Jakarta, tvoews.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus memantau aliran uang perjudian online (jodol) yang mengalir ke luar negeri dan secara digital. Meutya Hafid mengungkapkan omzet platform judi online yang masuk ke luar negeri mencapai Rp 981 triliun.
“Angka PPATK memperkirakan omset platform perjudian online akan mencapai Rp981 triliun pada tahun 2024 jika tidak ada intervensi pemerintah. Negara tidak boleh kehilangan angka sebesar itu, sekitar Rp1.000 triliun, apalagi uang ini sangat mencurigakan. dan terbukti lolos,” kata Mautia, Rabu (20/11/2024).
Ia juga meminta seluruh penyedia jasa keuangan membantu menghilangkan perjudian online.
“Jadi kalau ada yang masih menikmati transaksi finansial yang terkait dengan perjudian online, silakan kita tonton bersama-sama,” ujarnya.
Mautia mengatakan, pemerintah telah mengambil tindakan tegas dalam memberantas perjudian online. Salah satunya adalah Keputusan Presiden Republik Tajikistan tanggal 21 Tahun 2024 tentang Kelompok Kerja Pemberantasan Game Online.
Selain itu, pemerintah juga membentuk tim khusus pemberantasan perjudian online di kantor koordinator politik dan keamanan.
Bahkan Presiden Pravo Sobianto dan seluruh Kabinet Merah Putih memutuskan untuk menyatakan perang terhadap perjudian online.
“Paling tidak karena beliau telah mengingatkan baik jajaran kabinet maupun pernyataan publiknya tentang perang terhadap perjudian online bahwa Panglima berhadapan langsung dengan presiden,” kata Mautia.
Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yostyabandana menjelaskan bandar taruhan online menggunakan cara transaksi keuangan yang berbeda-beda.
Salah satunya menggunakan layanan e-wallet atau dompet elektronik dan mata uang kripto sehingga menyulitkan pelacakan transaksi.
Diketahui, sejak 20 Oktober hingga 18 November 2024, Komdigi memblokir 315.425 konten perjudian online.
Dari 290.984 website dan IP, 13.365 konten di platform Meta, 6.755 konten berbagi, 2.711 di Google dan YouTube, 1.450 melalui jejaring sosial X, 119 konten di Telegram, dan 40 melalui TikTok. (semut/nabi)