Kodam I/BB Gagalkan Pasokan 20 Kg Sabu ke Sumut

Polisi Regional Sumatra Utara I / Codam Intelijen Detasemen dan Polisi Sumatra Utara pada hari Kamis, 19 Desember 2024, muncul dari informasi publik, menuduh keterlibatan anggota TNI dalam perdagangan narkoba.

Berdasarkan laporan itu, tim bersama mulai menyelidiki dugaan budaya kurir, yang membawa obat -obatan dari BK XXXX AEEE. Setelah mengoordinasikan Direktorat Umum Kepolisian Regional Sumatra Utara, kelompok itu segera mengikuti mobil.

Pada 19.40, tim gabungan menghentikan kendaraan di bar semi -rayal Ali di Se Rengas dan melakukan tes. Hasil pencarian ditemukan dalam plastik hitam 20 kotak, termasuk total 20 kilogram metampetamin. Bersama dengan ZM, para petugas juga dihadiahkan bersama istri dan dua anak mereka yang berpartisipasi dalam tur.

Setelah tes berikutnya, tidak ada bukti yang ditemukan untuk keterlibatan TNI. Zm mengakui bahwa dia bertindak sebagai RP Messenger. Keluarganya tidak tahu bahwa 4 juta per kilogram, dan barang yang diangkut adalah obat -obatan. Mereka diundang untuk berpartisipasi dalam undangan pernikahan Medan.

Dalam siaran pers di Kantor Umum Kodam I / BB pada Desember 2024, Kasdam dan Brigadir Jenderal Araphhazal ditekankan. “Jika TNI memiliki keterlibatan yang terbukti, pekerjaan itu akan dipindahkan ke Pomdam I / BB sesuai dengan kebijakan hukum yang berlaku,” kata Castem.

Meskipun tidak ada keterlibatan anggota TNI, Kodam I / BB berkomitmen penuh untuk mendukung pemindahan narkoba di daerah mereka dan tidak mentolerir pelanggaran yang terlibat dalam tentara mereka.

Setelah pengumuman pers, JDM diajukan ke polisi regional, termasuk 20 kilogram MetalFetamine dan mobil bekas. Obat -obatan kodam I / BB sepenuhnya berkomitmen untuk menghilangkan nuansa dan tidak mentolerir pelanggaran yang terlibat dalam tentaranya. (EBS)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top