JAKARTA, TVVONSWS.com – Penasihat Pengacara untuk Kementerian Perikanan (KKP) mengumumkan bahwa bantuan untuk sektor penangkapan ikan yang menangkap telah mencapai FP pada Desember 2024 dan merekam perikanan.
“Bantuan Negara Umum, yang dibayarkan kepada nelayan nelayan mencapai 104,8 miliar rp,” kata Lotaria Latif, CEO Fishing for Capture, Jakarta, Rabu (25/25/2012).
Di bawah ini adalah beberapa bentuk bantuan:
Perjanjian Pedesaan Nelayan Maju di 65 kursi.
Perikanan adalah 20 087 unit.
Mesin kapal penangkap ikan adalah 1416 unit.
30 unit Sistem Pemantauan Kapal (VM).
Dukungan untuk peralatan bisnis untuk 15 koperasi memancing.
Lima bungkus rumah ikan.
“Lebih dari 112 kapal penangkap ikan diserahkan tahun ini, di mana 106 untuk bencana bencana. Dua mangsa kasus memancing ilegal juga berhasil diperbaiki dan diserahkan kepada nelayan Banguang,” kata Latif.
PKC telah membuang $ 64,9 miliar untuk meningkatkan kapasitas dan izin nelayan.
Tujuan dari langkah ini adalah untuk meningkatkan produktivitas bisnis nelayan sambil meningkatkan jaringan jaminan sosial dalam menangani rasa tidak aman musim ikan.
“Selain meningkatkan nelayan bersih untuk Jaminan Sosial, bekerja dengan ketidakpastian musim ikan,” tambahnya.
Berbagai kegiatan izin yang dilakukan pada tahun 2024 adalah sebagai berikut:
Nelayan Bacty di 106 kursi.
23 Keterampilan Nelayan Bimtek.
18 BIMTEK Port dalam Perawatan Ikan Baik (CPIB).
30 Layanan Bimtek.
Membangun kapasitas untuk 3 174 Group Business Nelayan (KUB).
Diversifikasi bisnis untuk 2125 nelayan.
Fakultas Pembiayaan Bisnis untuk 1572 Nelayan.
Menemukan tanah 10 648 tanah milik nelayan.
Perjanjian Maritim untuk 69 447 orang.
Sertifikasi 53 946 kapal penangkap ikan dan 7 938 dokumen staf kapal dalam bentuk pelaut.
Lotre Latific menekankan bahwa komitmen PKC untuk lebih meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui berbagai program dan kebijakan. Namun, ia mengakui bahwa masih ada kelemahan yang mengevaluasi bahan untuk perbaikan di masa depan.
“Kami berkomitmen untuk mengembangkan nelayan dengan baik -untuk menangani berbagai program dan kebijakan. Kami juga menyadari bahwa ada beberapa kelemahan lagi, kuliah dan evaluasi ini untuk membuatnya lebih baik di masa depan,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Urusan Maritim Sakti Wahyu Trenggono dan Sakti Wahyu Trenggono menyediakan penggunaan sistem setelah produksi sebagai bagian dari Program Perikanan yang Diukur (PIT). Sistem ini dilengkapi dengan teknologi untuk menyederhanakan lisensi dan cara menangkap. (Ant/NSP)