KKP Pastikan Produk Perikanan Indonesia Penuhi Standar Mutu Ekspor AS

Jakarta, disinfecting2u.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (MMF) meyakinkan AS bahwa kualitas dan keamanan produk perikanan Indonesia memenuhi standar yang ditetapkan: “Kita tahu bahwa negara tujuan ekspor AS sangat serius untuk memastikan bahwa Produk pangan yang masuk benar-benar berkualitas dan memenuhi persyaratan standar mutu dan keamanan pangan sehingga terjamin aman untuk dikonsumsi,” ujar Ishartini, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Produk KPK. Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP), pada Minggu. Dalam keterangannya di Jakarta. (24/11/2024). 

Hal itu diungkapkan Ishartini yang mengetuai delegasi RI dalam pertemuan dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (US FDA).

Pada pertemuan dengan FDA Amerika, KKP BPPMHKP menegaskan bahwa mereka melakukan pembinaan dan pengawasan untuk memastikan terpenuhinya persyaratan mutu dan keamanan produk ikan dari hulu hingga hilir, melalui kerja sama antar unit tingkat pertama di KKP.

BPPMHKP juga memberikan hasil investigasi, pendampingan, bantuan teknis, dan peningkatan pemantauan terhadap tiga eksportir ikan yang terdaftar otoritas AS sebagai Penahanan Tanpa Pemeriksaan Fisik (DWPE).

Ishartini juga mengucapkan terima kasih kepada FDA AS yang akhirnya melepas dua dari tiga perusahaan yang masuk dalam DWPE, sementara satu perusahaan masih menunggu pemenuhan persyaratan administrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Ishartini menjelaskan tentang manajemen top-down yang diterapkan seluruh unit kerja teknis CPP. Dimulai dari Direktur Pertanian (Ditjen) yang memberikan pelatihan kepada petani baik dalam budidaya maupun produksi benih.

Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap juga membangun kapal penangkap ikan, alat angkut, pelabuhan, dan tempat pendaratan.

Nantinya, Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Laut dan Perikanan (PDSPKP) fokus pada hilirisasi, pengembangan pemasok, pengangkut ikan, dan unit pengolahan ikan (UPI).

“Untuk bagian kami, kami melakukan kontrol dari atas ke bawah, atau memastikan proses dari atas ke bawah menerapkan standar kualitas dan keamanan,” kata Ishartini.

Di sisi lain, bukti pengendalian ditunjukkan melalui Cara Pembibitan Ikan yang Baik (CPIB), Cara Pembibitan Ikan yang Baik (CBIB), Cara Produksi Makanan Ikan yang Baik (CPPIB), Cara Produksi Obat Ikan yang Baik (CPOIB), Sertifikasi Ikan Praktek Distribusi Obat. Praktik yang Baik untuk Kapal (CDOIB) dan Praktik yang Baik untuk Pengolahan Ikan (CPIB).

Di sisi hilir, terdapat Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SCP) dan Titik Kendali Kritis dan Analisa Bahaya (HACCP) dan kini Sertifikat Penyelenggaraan Distribusi Ikan (SPDI).

Selain itu, BPPMHKP telah mengembangkan sarana dan prasarana untuk mendukung penerapan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Produk Kelautan dan Perikanan (SJMKHKP), salah satunya adalah laboratorium untuk memastikan penerapan SJMKHKP memenuhi standar nasional dan internasional. Standar internasional mengenai mutu dan keamanan ikan dan/atau produk perikanan.

“Laboratorium dilengkapi dengan peralatan yang sangat sensitif, yang menjamin hasilnya dapat diandalkan dan akurat.”

Ditambahkannya, khusus untuk produk ekspor, BPPMHKP mewajibkan UPI yang ingin menjual produknya ke pasar internasional untuk menjamin mutu sesuai persyaratan internasional melalui penerapan HACCP berbasis mutu dan sertifikat kesehatan produk (HC).

Selain itu, melalui BPPMHKP, KKP melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap mutu dan keamanan hasil perikanan di seluruh UPI melalui kegiatan pengendalian resmi pemerintah seperti inspeksi, observasi, pengambilan sampel, dan inspeksi.

Ishartini menegaskan, saat ini PKC dapat memastikan lebih dari 99% produk perikanan diterima oleh negara tujuan ekspor, sementara kurang dari satu persen produk perikanan Indonesia yang ditolak di pasar dunia.

“Pemenuhan jaminan mutu dan keamanan produk perikanan merupakan bagian dari tanggung jawab kami kepada pemerintah dan konsumen di negara tujuan ekspor,” kata Ishartini.

KKP melaporkan, pasar Amerika merupakan salah satu tujuan utama ekspor perikanan Indonesia. Pada semester I tahun 2024, total ekspor perikanan Indonesia ke Amerika Serikat mencapai 100,7 juta ton atau mencapai 658 juta ton.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengumumkan nilai ekspor produk ikan pada Januari hingga September 2024 meningkat 3,1% menjadi 4,23 miliar dolar dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Angka ini menghasilkan surplus perdagangan perikanan sebesar $3,87 miliar. (semut/nsp)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top