KJP Plus Tahap II Bulan Januari Cair, Cek Besaran dan Cara Ambilnya di Sini

Jakarta, disinfecting2u.com – Uang bantuan sosial (banzo) yang disalurkan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II 2024 akhirnya telah tersalurkan. Uang KJP Plus Tahap II Administrasi Negara DKI Jakarta akan dibayarkan secara bertahap mulai Senin (6/1/2025), kata Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko. Dari jumlah tersebut, sebanyak 399.040 orang termasuk dalam kategori penerima saat ini atau lanjutan.

Sarjoko menjelaskan, KJP Plus baru sebanyak 165.000 orang dan anak panti asuhan sebanyak 416 orang (usulan baru dari Dinas Sosial DKI Jakarta). 

Sarjoko mengatakan, jumlah penerima KJP Plus pada PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) bersama SMP, SMA, dan SMK sebanyak 19.166 siswa.

Ia mengatakan, penyaluran KJP Plus Dua tahap pendidikan dan bantuan sosial ini dilakukan dengan tahapan yang sama seperti penyaluran sebelumnya.

Pencairan dana kepada penerima baru KJP Plus II Tahap 2024 dilakukan setelah selesai proses pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan dan ATM, pemindahbukuan buku tabungan dan ATM, serta transfer dana ke rekening penerima melalui Bank DKI.

Penerima baru memerlukan proses tambahan sesuai dengan Perintah Gubernur (KepGub) DKI Jakarta No.803 Tahun 2024 dan Perintah Gubernur DKI Jakarta No.804 Tahun 2024.

Nasabah baru harap bersabar karena Bank DKI masih melalui proses administrasi, ujarnya.

Setelah itu, pihak bank akan menghubungi mahasiswa yang bersangkutan untuk mendapatkan uang tersebut. 

“Kami akan terus berupaya untuk mencapai tujuan pengiriman ini,” ujarnya.

Besaran uang yang diterima berdasarkan tingkatannya, misalnya biaya standar Rp135 ribu per bulan untuk SD/MI, biaya berkala Rp115 ribu per bulan, dan biaya tambahan Rp130 ​​ribu per bulan untuk usaha swasta. Jumlah yang mendapat status tersebut sebanyak 242.919 siswa

Jadi tarif SMP/MTs Rp 185.000 per bulan, Rp 115.000 per bulan dan biaya tambahan pendidikan Rp 170.000 per bulan. Jumlah penerima manfaat KJP Plus II tingkat ini sebanyak 147.341 orang.

Selain itu, level SMA/MA sudah termasuk Rp 235 ribu per bulan, biaya bulanan Rp 185 ribu dan tambahan biaya bulanan Rp 290 ribu untuk bisnis swasta. Jumlah yang mencapai level tersebut sebanyak 48.876 siswa.

Berikutnya, jenjang SMK yang berjumlah 83.403 siswa dibayar Rp235 ribu per bulan, biaya berkala sebesar 215 ribu per bulan, dan biaya pendidikan bulanan sebesar Rp240 ribu.

Terakhir, sebanyak 1.083 siswa binaan Pusat Aksi Pendidikan Masyarakat (PKBM). Mereka mendapatkan biaya reguler sebesar Rp 185 ribu per bulan dan biaya bulanan sebesar Rp 115 ribu. (nba)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top