Kisruh Donasi Temui Titik Terang, Mensos Tegas Minta Agus Tak Buat Huru-hura: Uang untuk Berobat Bukan yang lain!

disinfecting2u.com – Kisruh seputar penggalangan donasi untuk pengobatan korban serangan air keras Agus Salim akhirnya terungkap.

Menteri Sosial (MENSOS) Sefra Yusuf bertemu langsung dengan Agus untuk membahas kontroversi tersebut.

Pertemuan yang digelar di Kementerian Sosial ini dipimpin oleh Denny Sumargo, penggalangan dana dan promotor donasi untuk Prativi Novianti alias Novi.   

Dalam pertemuan tersebut, Saifra Youssef menegaskan, pengobatan Agus menjadi prioritas saat ini.

Ia meminta Agus menghentikan keresahan yang terjadi dan fokus pada proses pemulihan.  

“Pertama dan terpenting, pengobatan adalah prioritas Mas Agus. Sebaiknya hindari perdebatan yang produktif,” kata Saifullah Yusuf. yaitu kesehatan Argus

Ia menambahkan, hal ini bertentangan dengan persoalan yang perlu segera diatasi, yakni perlakuan terhadap Salim, dukun massa.  

Terkait dana amal yang dihimpun, Saifullah Yusuf menegaskan, dana tersebut harus digunakan sesuai tujuan awal yaitu pengobatan.

Mensos menegaskan dana tersebut tidak bisa digunakan untuk kebutuhan lain.  

“Mari kita bicarakan (biaya pengobatan Agus). Kita tidak akan membicarakan itu lagi. Secara finansial, sudah banyak yang mau membiayainya, tapi ingat, sumbangan ini untuk membantu Agus Saleem,” jelasnya

Ditambahkannya, “Sumbangan tidak bisa dipindahtangankan atau digunakan untuk keperluan lain. Tidak boleh. Karena dari awal sumbangan dikumpulkan untuk membantu Mas Magus Saleem.”

Saifullah mengatakan, keputusan penyelesaian perselisihan pengelolaan amal akan diambil berdasarkan kesepakatan bersama.

Prosesnya melibatkan Agus Salim, Deni Sumargo, dan Prativi Novianti agar masing-masing tim dihormati dan didengar.  

“(Dan diserahkan ke Agus) Tergantung kontrak. Tergantung kontrak nanti, hari ini kita belum bisa bilang. Mungkin kita harus mendengarkan Mas Densu dan Bu Novi.”

Selain menyelesaikan perselisihan, Saifullah juga memetik hikmah penting dari kasus tersebut.

Ia menegaskan, setiap penggalangan dana harus mematuhi aturan yang berlaku, meski dengan niat baik dan spontan.  

“Kami mendapat hikmah dari hal ini. Pertama-tama, ada aturan dalam penggalangan dana, dan semua orang harus mematuhinya. Spontanitas dan gotong royong itu bagus, tapi aturannya harus dipatuhi,” ujarnya.  

Ia juga menjelaskan bahwa tujuan penggalangan dana perlu didefinisikan dengan jelas sejak awal.

Pastikan sumbangan digunakan untuk tujuan yang dimaksudkan

“Kemudian ditentukan tujuan pengumpulannya. Jadi tidak semua orang asal mengumpulkan. Kalau terjadi bencana pasti bencana, dan niatnya jelas,” ujarnya.

Pernyataan dan arahan Mensos diharapkan dapat menjadi solusi yang menenangkan kedua belah pihak, baik donatur maupun penggalang dana.

Dengan adanya kesepakatan bersama dan konfirmasi dari pemerintah, diharapkan perselisihan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga Agus dapat terus mendapatkan pengobatan. (mengiklankan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top