Surabaya, disinfecting2u.com – Calon Gubernur Jawa Timur ke-2 Hafifa Inder Parwans mengapresiasi kebijakan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang melalui terbitnya Peraturan Umum (PP) 2024 No. 47, menghilangkan masalah buruk. Kredit UMKM Selesai Menurut Khafif, kebijakan ini merupakan kabar baik bagi para pelaku usaha karena menghapuskan kredit macet bagi usaha mikro, kecil, dan menengah di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, dan UMKM lainnya. UKM, petani dan nelayan di Indonesia khususnya di Jawa Timur.
“Saya kira kita semua di Jatim berterima kasih, menyambut baik dan mendukung penuh kebijakan ini karena dampaknya terhadap pelaku UMKM akan luar biasa,” kata Khufifa saat ditemui Pasar Pahing di Surabaya, Jumat (8/11/2024). . .
Kebijakan ini akan memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha UKM yang memiliki potensi pertumbuhan namun terhambat karena daftar kredit bermasalah, dapat bernapas lega dan kembali mengembangkan usahanya.
Ia menambahkan: “Dengan kebijakan ini, masyarakat yang tadinya tidak bisa mendapatkan pembiayaan karena masuk dalam daftar kredit macet (black list), namun masih bisa mengembangkan usahanya, kini bisa kembali tersedia. Ada peluang untuk mengakses permodalan. .”.
Kebijakan Presiden Prabowo juga akan berdampak besar terhadap perekonomian Jawa Timur. Sebab selama ini perekonomian Jatim ditopang oleh sektor UMKM. Pangsa sektor UMKM terhadap PDRB Jawa Timur juga semakin meningkat setiap tahunnya.
“Saat saya menjabat pada awal tahun 2019, pangsa UMKM terhadap PDRB Jatim sebesar 56,94 persen, dan hingga akhir masa jabatan saya pada tahun 2024, pangsa UMKM terhadap PDRB Jatim telah mencapai 59,18 persen,” kata Khafifa. Dijelaskan.
Menyikapi kebijakan positif yang berdampak positif bagi usaha kecil ini, Khaifa pun telah melakukan pendekatan kepada sejumlah pihak strategis terkait kebijakan tersebut. Khususnya, untuk mulai mengidentifikasi dan mengumpulkan data sebaran dan jumlah masyarakat di Jawa Timur yang dapat memperoleh manfaat dari kebijakan ini.
Karena kita tahu PP itu mempunyai beberapa syarat. “Klaim tersebut mencakup pelaku UMKM yang terdampak musibah, baik yang terdampak CoVID-19, jika sudah dilakukan assesment oleh Bank Hambara, sehingga perlu dilakukan identifikasi dan inventarisasi,” tegas Khafifa. .
Berdasarkan data terkini Pemprov Jatim, total kredit bermasalah (NPL) kedua bank penyalur pembiayaan UMKM di Jatim mencapai Rp 166,9 miliar pada Oktober 2024, dengan total 1.164 UMKM sebagai kreditur. Kredit macet disebabkan oleh pembayaran program modal kerja (Dagulir) bagi UMKM, sedangkan data kredit macet program KUR masih terintegrasi dengan Bank Hambara.
Pengalaman saya saat mendapat pinjaman Prokesara untuk Usaha Ultra Mikro dan Mikro 3 Dimulai dengan bunga pinjaman 1% per tahun , itu sudah bekerja tiga tahun.
Total kredit program pembiayaan Prokesara yang dilaksanakan Pemprov Jatim kepada bank UMKM sebesar Rp464,9 miliar pada tahun 2022 hingga 2025. Nilai INC pada tahun 2023 hanya sebesar 0,01 persen, dan nilai INC pada tahun 2024 hanya sebesar 0,02 persen.
Sedangkan untuk program pembiayaan Dagulir dari APBD Provinsi Jawa Timur, total pengembalian pinjaman yang disalurkan mencapai Rp1,07 triliun. Dengan total NPL Rp 166,9 miliar, Dagulir dikelola oleh 1.164 pelaku UMKM. (Tampilkan/Jarak Jauh)