Jakarta, disinfecting2u.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokman mendorong Kejaksaan Agung menjelaskan secara detail kasus korupsi yang menimpa mantan Menteri Perdagangan Tom Lembang.
Habib-ur-Rahman mengatakan banyak tuduhan palsu yang dilontarkan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Sabianto karena tidak adanya penjelasan rinci tentang kasus korupsi Tom Lembang.
“Secara umum pelaksanaan tindakan penegakan hukum harus sejalan dengan pandangan politik dan hukum pemerintah,” kata Habiburukhman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/11/2024).
Habib-ur-Rehman menyebut kasus korupsi Tom Lembang masih asing di mata masyarakat.
Ia mengungkapkan, banyak pihak yang ingin mengetahui lebih jauh mengenai kasus tersebut dan menanyakannya langsung.
“Banyak yang bertanya kepada saya apakah kasus ini bisa digolongkan sebagai acara pidana,” ujarnya.
Dalam konteks ini, Politisi Partai Garindra ini mengatakan perlunya persatuan bangsa yang kuat di Indonesia untuk menegakkan hukum.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Tom Lembang sebagai Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula.
Pada tahun 2015, Tom Lambing menjadi korban, kata Abdul Kuhar, Jaksa Agung Direktur Penyidikan Gempedes.
Saat itu, rapat penghubung antarprovinsi menyimpulkan bahwa Indonesia surplus gula dan tidak perlu mengimpor gula.
Namun, selaku Menteri Perdagangan, Tom Lembang menyetujui impor gula mentah ke PT AP.
“Saudara TTL (Thomas Trikasih Lembang) mengizinkan PT mengimpor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton. AP kemudian mengolah gula kristal mentah tersebut menjadi gula kristal putih,” kata Kohr. (ant/iwh)