JAKARTA, TVONONEWS.com – Ketua DPP LSM Keadilan Demokrasi Demokratis (PIKAD), Prof Hiro Taime, memberikan dukungan penuh atas langkah tegas TNI AL yang mulai melepas pagar laut di Tanjung Pasir. Ia menilai tindakan tersebut sejalan dengan aturan kelautan dan harus ditindaklanjuti oleh penegakan hukum bagi mereka yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.
Anehnya, laut digunakan di semua pagar. Ini jelas melanggar aturan kelautan, kata Prof Hiro dalam keterangannya, Minggu (20/1/2025).
Prof Hiro menjelaskan aturan kelautan membagi laut menjadi tiga zona, garis pantai hingga 2 mil laut diperuntukkan bagi nelayan tradisional. Dari 2 mil hingga 12 mil laut adalah wilayah negara. Lebih dari 12 mil laut merupakan zona ekonomi eksklusif (ZEE) yang bebas mencari hasil laut.
Ia menegaskan, pemasangan pagar laut merupakan pelanggaran berat yang harus segera diusut. Siapa pun yang terlibat, baik pelaku maupun yang memberi izin, harus ditangani tegas oleh hukum, ujarnya.
Prof Hiro mengapresiasi langkah TNI Angkatan Laut yang bertindak cepat dengan menarik pagar laut di Tanjung Pasir. Tindakan ini sangat tepat, selain untuk menjaga aturan kelautan, juga melindungi hak-hak nelayan tradisional yang terkena dampak pemasangan pagar laut, ujarnya.
Ia berharap pemerintah dan pihak hukum segera menyelesaikan kasus tersebut agar tidak terulang lagi, karena selain melanggar aturan, juga merusak kedaulatan laut kita.
“Pikad mendukung penuh upaya TNI Angkatan Laut dan pihak-pihak terkait dalam menegakkan keadilan di Laut Indonesia. Terima kasih TNI Angkatan Laut yang bertindak cepat,” kata Hiro Taime.
Tindakan TNI Angkatan Laut menjadi perhatian masyarakat dan mendapat apresiasi luas sebagai langkah nyata menjaga kedaulatan maritim dan kelestarian sumber daya laut. (EBS)