Ketua KPU Solo Diadukan Ke Polisi Atas Dugaan Penyebaran Berita Bohong dan Fitnah

Solo, disinfecting2u.com – Muchas dan Imron alias Budi Rahayu mengajukan pengaduan ke polisi pada Rabu (9/10/2024) kepada Ketua KPU Solo Bambang Cristando di Surakarta, Jawa Tengah.

Pengaduan terkait dugaan menyebarkan berita bohong, menghina harkat dan martabat orang lain, menghina pengurus TPC PDIP Kota Solo. 

“Saya dan Imron menghina Ketua KPU Solo, menyebarkan berita bohong dan menyerang kehormatan kami,” kata Muchas saat ditemui di Stasiun Solo. 

Muchas menambahkan, Bambang menghina Imron dengan menyerang kehormatannya. Sebab diketahui menjual informasi partai dan informasi strategis kepada pihak lawan 

“Dia tidak beradab dan saya tidak punya bukti. Saya sudah bicara dengannya. Saya tegaskan dia tidak punya bukti. Dia memang mengaku berbicara dengan Mas Suharsono, Budi Bras, dan Yf Sukhasno,” imbuhnya. Banyak. 

Muchas menduga Bambang lah yang memecah PDIP jelang Pilkada 2024. 

“Kita tahu orang itu mempermalukan kita lalu mengganggu kinerja kita di pilkada dan karena kita tim pemenangan, situasi kacau banget, ada kecurigaan di kedua belah pihak, terjadi hal-hal yang memalukan di partai. Saudara Pambang,” jelasnya. 

Muchus pun merasa kredibilitasnya kini dipertanyakan. Sebab, mereka dianggap sebagai mata-mata yang menjual informasi dan strategi partai kepada pihak lawan. 

“Saya punya bisnis dan bisa mengandalkan penjualan saya. Dia tidak tahu dampaknya apa. Makanya saya minta dia bersihkan nama saya,” tutupnya. 

Muchas dan Imron didampingi kuasa hukum PDIP alias Badan Advokasi Rakyat menyampaikan laporan polisi. 

“Ini laporan pengaduan Mas Imron dan Mas Muchus yang sudah diterima polisi,” kata Suharno, kuasa hukum Muchus dan Imron. (ers/buz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top