Ketua DPRD Jakarta Khoirudin Pastikan Pajak Kendaraan Tidak Naik di Tahun 2025

Jakarta, disinfecting2u.com – Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin memastikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) DKI tidak akan naik pada tahun 2025. Hal ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mempertahankan kebijakan tersebut. Stabilitas komunitas.

“Jakarta satu-satunya provinsi yang tidak berubah, PKB tetap di angka 2 persen dan BNKB di angka 12,5 persen,” kata Khoirudin dalam pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai pendapat yang sama dan pelonggaran penindakan. PKB berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022. Merujuk pada Jumat (20/12). BNKB dan Kantor Pajak.

Pasal 15 Ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2022 Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memperbolehkan daerah setingkat negara bagian untuk menetapkan tarif BNKB maksimal 20 persen, namun Jakarta memilih mempertahankan angka tersebut pada angka 12,5 persen.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024. tentang pajak daerah dan penilaian daerah.

“Meski ruangnya maksimal 20 persen, tapi kami tidak berubah. Insya Allah ini menjadi salah satu insentif bagi terus tumbuhnya perekonomian masyarakat, kata DPRD. kata Khoirudin di rumah dinas presiden di Jakarta Pusat.

Pada tahun 2023, menurut data Badan Pajak Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, PKB menyumbang penerimaan pajak terbesar dengan angka mencengangkan yakni Rp 9,4 triliun, sedangkan BNKB mencapai Rp 6,64 triliun.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Jakarta yang telah patuh membayar pajak. “Pajak yang dipungut paling besar di Jakarta berasal dari mobil,” kata Hojrudin.

Pajak ini akan terus digunakan Khoirudin untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan dan pemeliharaannya.

Nantinya akan digunakan untuk pembangunan jalan dan infrastruktur seperti pembangunan jalan baru dan pemeliharaan jalan eksisting, tambahnya.

Kami berharap dengan keputusan mempertahankan tarif PKB dan BNKB, masyarakat bisa maju secara produktif tanpa terbebani kenaikan pajak.

Insya Allah langkah ini akan mendukung pertumbuhan perekonomian masyarakat, kata Khoyrudin.

Langkah Jakarta untuk mempertahankan tarif pajak sebagai pilihan yang paling terjangkau menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan warganya. (agr/iwh)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top