Jakarta, tvonews.com – Kecanduan masyarakat terhadap perjudian online terlihat pada tingkat yang mengkhawatirkan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Ustiavandana saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI di Aula Parlemen, Seniyan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Ia mengungkapkan, ada kelompok masyarakat yang menghabiskan hampir 70 persen gajinya untuk perjudian online. Ivan juga menjelaskan, grup tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan di atas Rp 1 juta.
“Dulu masyarakat yang mendapat Rp 1 juta hanya mengeluarkan Rp 100-200 ribu untuk judi online, kini sekitar Rp 900 ribu dikeluarkan untuk judi online. Jadi, kami melihat masyarakat semakin kecanduan judi online,” katanya.
Data tersebut merupakan bagian dari pemaparan Ivan tentang persentase uang yang dikeluarkan untuk perjudian online dibandingkan pendapatan pada tahun 2017 hingga 2023.
Sementara itu, Ivan mengatakan, data tersebut juga terkonfirmasi dengan data jumlah penjudi online berdasarkan setoran rutin ke rekening bank.
“Pejudi online kita kebanyakan adalah orang-orang yang melakukan deposit dalam jumlah kecil. Jadi biasanya depositnya Rp 100.000 sampai Rp 1 juta,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sekitar 25,15 persen masyarakat memberikan uang antara Rp10.000-100.000. (dinding / ITO)