Jakarta, disinfecting2u.com – Polisi menangkap pria bernama RS (30) yang diduga menganiaya istrinya WS (27) dengan gunting di Pasar Minglu, Jakarta Selatan, Kamis dini hari (11/7 WIB).
Kapolsek Pasar Mingu Kompol Anziat Sinambela mengatakan pelaku partainya ditangkap di Puskesmas Pasar Minggu.
“Kami melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku atau suami korban yang berada di ruang tunggu depan Puskesmas Pasar Minggu,” kata Kompol Anziat Sinambela.
Anziat mengatakan, korban mengalami luka tusuk di punggung, telapak tangan, paha kanan, dan betis.
Dugaan kekerasan dalam rumah tangga dilakukan dengan menggunakan gunting sehingga mengakibatkan luka tusuk pada tubuh korban, kata Anggiat kepada polisi seraya menambahkan, pelaku mengaku menganiaya istrinya di rumah kontrakan, Jalan Hankam, Raghunan, Pasar Mingu.
“Mereka tidak bisa keluar pada malam hari, minum atau menggunakan narkoba karena iritasi tersebut,” katanya.
Selain itu, polisi juga menggeledah rumah kontrakan dan menemukan gunting berwarna hijau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban. Polisi juga menyita sprei berlumuran darah dan satu lembar akta nikah siri.
Korban melapor ke polisi dan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polsek Pasar Minggu (Reskrim).
Korban kini mendapat perawatan di Puskesmas Pasar Minggu. (semut/dpi)