disinfecting2u.com – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., didampingi para pejabat senior madya dan pejabat senior pratama, melaksanakan kunjungan kerja ke BNN Cirebon Kota, Jawa Barat, Senin (912).
Mengawali sambutannya, Kepala Badan Narkotika Nasional Indonesia menyampaikan terima kasih kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Cirebon, Tinggil Sinatrio, S.I.K., M.H., beserta jajarannya atas kerja kerasnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba. Penyalahgunaan dan Peredaran (P4GN) serta penyadaran masyarakat. Keberhasilan tersebut ditunjukkan dengan berbagai program yang telah mencapai bahkan melampaui tujuan yang telah ditetapkan.
“Hal ini yang saya harapkan kepada rekan-rekan saya di daerah agar dapat menjangkau seluruh lapisan, baik lingkungan sosial, lingkungan keagamaan, serta masyarakat sekitar,” kata Marthinus Hukom.
Keberhasilan program ini antara lain Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN Kota Cirebon berhasil melampaui target yaitu 81 dari 20 orang sasaran, dengan melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. PG Rajawali II Cirebon untuk menggaet produsen tebu dan menjalin kerja sama dengan mantan pecandu narkoba. Selain itu, tes narkoba urin dilakukan sebanyak 18 kali terhadap total 965 peserta yang tersebar di sekolah/kampus, organisasi pemerintah dan swasta.
Selain fokus di bidang P4GN, BNN Kota Cirebon juga memberikan bantuan kepada masyarakat, seperti saat viralnya kasus penolakan penanaman gereja di Kelurahan Pegambiran Kota Cirebon berkat pendekatan humanis.
Terkait bidang pemberantasan, Kepala Badan Narkotika Nasional RI berpesan kepada jajarannya untuk selalu bekerja sama dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam penggeledahan, penyidikan, dan penyidikan kasus narkotika. Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan akibat yang harus Anda hadapi nantinya.
“Rekan-rekan kerja perlu tahu bahwa rekan-rekan mereka sedang berjuang melawan kejahatan terstruktur. Kejahatan terorganisir dengan kekuatan struktural dan finansial. “Narkoba adalah bisnis, ketika kita melakukan intervensi di suatu pasar, mereka melihat kita sebagai saingan,” ujarnya.
Kedepannya, Kepala BNN mengingatkan agar BNN kabupaten/kota bekerjasama dengan pemilik tempat hiburan malam seperti karaoke, untuk selalu mengimbau pengunjung agar tidak mengonsumsi narkotika. Ia juga berharap pemilik tempat hiburan aktif memberikan informasi kepada BNN jika terjadi kasus peredaran narkoba. Dengan kerja sama tersebut, jika kemudian pemilik tempat hiburan melanggar aturan tersebut, maka konsekuensinya bisa berupa penutupan (chm).