Yogyakarta, tvonnews.com – Aryatul Chiri Fauzi, Menteri Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak (PPPA) dari Indonesia, mengatakan partainya juga mengendalikan urusan ilegal perdagangan anak, yang dibangun oleh dua ibu. Band, Barrow Damkan, Tegrazo, Yugiacarta City.
Menurutnya, ini dikendalikan oleh unit implementasi teknis regional PPPA lokal (UPTD).
“Jika ada kasus seperti itu, tingkat peraturan/kota dikendalikan oleh PPPA, Jumat (12/12/2024), kata Arifa.
Selain itu, partainya saat ini mengidentifikasi waktu. Lalu, ia melakukan lebih banyak.
Sebelumnya, penduduk di sekitar rumah pengiriman Serbia Serbia juga tidak berharap apakah ada praktik perdagangan anak -anak ilegal. Selain itu, rumah pengiriman telah lama bekerja.
RT 34 RW9 Teplezo, presiden Yugiacarta Hero Buddhot, mengatakan: “Kegiatan seperti itu (perdagangan ilegal anak) tidak dicurigai.”
Untuk pengetahuan Anda, rumah pengiriman meninggalkan banyak anak atau bayi oleh orang tua mereka.
“Tapi (aktivitas) tidak lagi setenang sebelumnya,” katanya.
Menurutnya, pemilik pengiriman juga dikenal sebagai orang yang aktif di masyarakat.
“Dia adalah orang baik yang sangat aktif dalam kegiatan pedesaan. Sebelumnya, presiden adalah RW,” kata Hero.
Dalam hal ini, Investigasi Kriminal Polda DIY DIY menangkap dua Dinor DM (77) dan JE (44) atas tuduhan penyelundupan wanita 1,5 bulan -LDD yang ditangkap secara ilegal dan 3,7 kg secara ilegal.
Menurut hasil tim peneliti, pelatihan telah terjadi pada tahun 2010. Sampai kedua penjahat itu ditangkap tahun ini, 28 anak adalah dua anak dan 36 anak.
Yang terburuk, salah satu dari Je J menemukannya pada tahun 2020 dan dijatuhi hukuman 10 bulan penjara di Yogiacarta IIA atau Wirogunan Lapas. Tahun ini, mereka menjual anak laki -laki di Bandung beberapa kali pada bulan September dan bayi perempuan pada bulan Desember.
“Gadis di Yogiacarta aman saat ini untuk pemulihan di Rumah Sakit Baghacara,” kata Komisaris FX Andryndi.
Untuk tindakan mereka, keduanya diduga Pasal 83 Pasal 83 Undang -Undang 2016 No. 1, dalam kasus nomor 1 2016, mengenai perlindungan anak -anak sehubungan dengan perlindungan anak sehubungan dengan No. 23 2002, artikel Jo. 76f Dalam kasus 2014 tentang jumlah hukum 35, perlindungan anak yang mengubah Pasal 55 paragraf 1 dari Undang -Undang 2002 1 Pasal 1 Pasal 1 dari Undang -Undang Pidana. (Scp/buz)