Jakarta, disinfecting2u.com – Kementerian Perumahan dan Permukiman (PKP) dukung Astacita pemerintahan Prabowo-Gibran melalui komplek perumahan “Sesuai visi dan misi Presiden, proyek perumahan dan permukiman mendukung ketiga Astacita tersebut, khususnya untuk terus menyediakan infrastruktur, membangun dari desa dari bawah “untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan, dan memperkuat adaptasi hidup terhadap lingkungan alam dan budaya serta meningkatkan toleransi antar umat beragama untuk memiliki Keadilan. dan masyarakat sejahtera,” kata Menteri PKP Maruarar Sirait atau lebih dikenal Ara di Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Ara mengatakan, dari 17 program Presiden, Kementerian PKP mendukung program prioritas ke-13, yakni menjamin penyediaan rumah dan sanitasi yang mudah bagi masyarakat pedesaan dan masyarakat yang membutuhkan.
Terkait 8 program yang membuahkan hasil yang baik, Kementerian PKP mendukung pembangunan infrastruktur pedesaan, bantuan keuangan langsung, dan penyediaan rumah bersih bagi masyarakat yang membutuhkan, ujarnya.
Kementerian Perumahan Rakyat (PKP) akan mendapat bagian anggaran pembangunan program tiga juta rumah sebesar Rp5,27 triliun pada tahun anggaran 2025. Anggaran tersebut disetujui dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI.
Ara mengatakan, anggaran Kementerian PKP berasal dari alokasi anggaran Kementerian PUPR yang dialokasikan pada anggaran 2025 sebesar Rp116,22 triliun.
Berdasarkan hasil kesepakatan antara Menteri Pekerjaan Umum dan PKP yang tertuang dalam berita acara kesepakatan tanggal 14 November 2024, disepakati dari total anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp116,22 triliun. Katanya, terbagi ke Kementerian Pekerjaan Umum sebesar 110,96 miliar dan Kementerian PKP 5,27 triliun.
Dijelaskannya, anggaran Kementerian PKP akan dibagi menjadi 6 departemen, yaitu Sekjen, Kepala Pengamanan (Inspektorat Jenderal), Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan, Dirjen Perumahan Perdesaan, Direktur Jenderal Jenderal Perumahan Perkotaan, dan Direktur Jenderal Pengelolaan dan Manajemen Resiko juga telah ditambah oleh 4 orang tenaga profesional dari Eselon 1B.
Rincian jenjang pelayanan PKP adalah sebagai berikut. Sekjen Rp359 miliar, Irjen Rp9 miliar, Direktur Jenderal (Ditjen) Perumahan Rp212, Dirjen Perumahan Perdesaan Rp908 miliar Dirjen Perumahan Perdesaan Rp908 miliar. Perumahan Perkotaan Rp 3,707 triliun, Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Rp.
Ia menambahkan, Kementerian PKP juga akan menerima anggaran perumahan dari Bendahara Negara (BUN) sebesar 35,49 triliun naira untuk rencana pemberian pembiayaan perumahan sebanyak 234.200 unit, informasi termasuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 220.000 pcs. , Alokasi Tapera untuk 14.200 komputer, menggunakan selisih alokasi subsidi (SSB) dan Nilai Pembayaran (SBUM).
Ara berharap minimnya alokasi anggaran tidak menyurutkan motivasi Kementerian PKP dan mitra kerja di bidang perumahan dalam membangun rumah untuk rakyat. (nsp)