Kementerian ATR Lakukan Percepatan Integrasi Lewat One Spatial Planning Policy

Jakarta, disinfecting2u.com – Kementerian Pertanian dan Perencanaan Pertanahan/Biro Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kini menjadi salah satu badan perencanaan pertanahan Upaya percepatan integrasi dilakukan agar penataan ruang antardaerah berbasis pembangunan Data tidak ditimpa. Kebijakan Perencanaan Wilayah Perorangan.

Pada Jumat (11/8/2024), Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menjelaskan, hingga saat ini perencanaan tata guna lahan Pengelolaannya tetap terpisah dan mencakup berbagai bidang. Perencanaan penggunaan lahan yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan nasional akan dikelola, katanya. Kementerian Pertahanan, ATR/BPN Kementerian Perencanaan Pertanahan Non Hutan, Kementerian Kehutanan Pertanahan Perencanaan dan Perencanaan Wilayah Pertambangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. .

Selain itu, untuk menghindari potensi masalah terkait pengelolaan ruang lintas domain, Nusron adalah makro yang umum Jelaskan pentingnya mencapai pembentukan peta.

“Akibatnya kadang tumpang tindih karena kita tidak paham bidang makronya karena masing-masing (kementerian) punya mikronya masing-masing. Berbicara di wilayah tersebut. Ya, ide di balik kebijakan Single Space Plan adalah untuk menyatukan mata uang. sistemnya, sehingga akan diketahui tatanan makro ekonominya,” kata Nusron Wahid.

Di sisi lain, Dwi Hariyavan, Direktur Jenderal Penataan Wilayah, Kementerian ATR/BPN menjelaskan bahwa kebijakan penataan ruang yang unik Dijelaskan bahwa hal ini bertujuan untuk mencapai pembangunan yang adil, inklusif dan berkelanjutan.

Divi Hariyavan juga merupakan sumber daya yang setara untuk mengintegrasikan kepentingan semua sektor tata ruang dalam pembangunan daerah dan menciptakan ruang yang aman, nyaman dan produktif melalui kebijakan yang menjamin pemanfaatan berkelanjutan menyatakan bahwa hal itu harus dilakukan

Ditambahkannya, “Kementerian ATR BPN menyarankan agar dilakukan perubahan perencanaan pertanahan dengan menerapkan konsep kebijakan perencanaan pertanahan. terlihat

Kebijakan penataan ruang tunggal, dijelaskan Dwi Hariwan, yakni mencakup ruang darat, laut, udara, dan darat. Pendekatan kebijakan perencanaan tata ruang yang terpadu.

Selain itu, kebijakan tersebut diterapkan secara nasional dalam produk penataan ruang yang disebut Rencana Perencanaan Daerah Nasional (RTRWN). Berdasarkan prioritas program negara, pembangunan infrastruktur dan kondisi daya dukung lingkungan Kepatuhan didorong.

Beliau menyimpulkan, “Pedoman Kebijakan Tata Ruang Nasional dan Rencana Sektoral Rencana Pembangunan RTRWN Tahun 2045 untuk Indonesia dan Rencana Mewujudkan Visi Emas Astakita. (semut/nsp)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top