Kementerian Agama RI Meresmikan Dua Kampung Moderasi Beragama di Natuna

Natuna, TVOnews.com- Republik Indonesia Indonesia (Republik Indonesia Indonesia) mendirikan dua desa arbitrase agama di Sistem Riau Nutunna Regency. Kedua desa didirikan pada tahun 2023.

Ini disampaikan pada hari Rabu (8 Januari 2012) oleh kepala bagian Komunitas Islam Agama Natuna (Binmas Islam).

“Desa peraturan agama terletak di Penai, Soda Nau, distrik Bunjuran Bharat dan distrik Bunguran Timur,” katanya.

Desa arbitrase agama ini adalah salah satu upaya agama untuk mempromosikan nilai arbitrase dalam kehidupan agama masyarakat untuk menciptakan lingkungan sosial yang harmonis dan damai.

“Untuk menciptakan rasa hormat terhadap toleransi agama, keragaman, dan rasa hormat terhadap perbedaan agama,” katanya.

Idris juga mengatakan bahwa toleransi agama Bupati Natuna sangat tinggi. Ini adalah salah satu indikator bahwa Pulau Liau berada di peringkat kedua di negara ini dalam hal toleransi agama pada tahun 2024.

“Reaksi komunitas terhadap penggunaan pembicara dalam ibadat kita sangat positif. Ini membantu penutur bangun pagi.”

Setelah desa arbitrase agama ini dibentuk, Departemen Agama memberikan pedoman berkelanjutan melalui kelas yang relevan. “Kami melatihnya sepanjang tahun pada tahun 2024,” katanya.

Dia berharap bahwa keberadaan desa kontrol agama ini mengingatkan satu sama lain bahwa semua komunitas agama saling menghormati dan mentolerir satu sama lain.

“Penting bagi oven untuk aman dan damai untuk kehidupan sosial. Kami menjaga persahabatan, menghormati, menghormati semua perayaan agama lain dan saling menjaga satu sama lain.” (Ali/asing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top