Kementan Lakukan Sidak 13 Gudang Importir Terkait Daging Domba Impor

Jakarta, disinfecting2u.com – Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Kementan) Kementerian Pertanian melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) di gudang 13 importir terkait dampak daging domba dan kambing impor yang diduga membahayakan dalam negeri. produksi petani

Agung Suganda, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, pada Minggu meluncurkan inspeksi di salah satu gudang daging domba di Depok, Jawa Barat, dan menekankan bahwa inspeksi ini penting untuk memastikan impor dan ekspor. Distribusi daging impor disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan dan peternak lokal didukung untuk bersaing dengan produk impor.

“Kami ingin memastikan impor dan peredaran daging impor, khususnya daging domba, sesuai aturan. Pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik-praktik yang merugikan peternak lokal,” kata Agung di Jakarta, Minggu (24/11/2024). katanya. .

Agung melanjutkan, peninjauan tersebut merupakan lanjutan instruksi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk melindungi peternak lokal dari dampak murahnya harga daging domba (domba) impor dewasa. Menurunnya harga produk impor dapat menurunkan harga daging produksi dalam negeri.

“Jika ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil tindakan drastis,” kata Agung.

Selain pemeriksaan dokumen, tim juga memastikan kualitas daging yang disimpan di gudang memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan. Namun Agung tak merinci 13 gudang yang diperiksa timnya.

Agung menjelaskan, peninjauan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga pasar daging lokal tetap stabil dan tidak merugikan peternak lokal.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian menghentikan sementara rekomendasi impor daging domba sembari mengkaji dan menghitung stok yang ada di gudang importir.

“Kita tidak ingin peternak kita mendapatkan harga yang adil dengan menekan harga daging domba dan kambing dalam negeri karena kelebihan daging domba impor. Tugas kita adalah melindungi mereka,” ujarnya.

Pemerintah juga meminta importir berhenti mengedarkan karkas dan daging kambing ketika harga domba dan kambing turun di tingkat peternak. Selain itu, importir juga diharapkan bisa membeli karkas dan daging domba dan kambing lokal melalui asosiasi yang memeriksa peternak sesuai klaster yang dibuat.

Di sisi lain, pemerintah berupaya menghubungkan importir dan distributor dengan peternak lokal untuk meningkatkan penyerapan daging di dalam negeri. Upaya juga ditingkatkan untuk menyelaraskan persyaratan ekspor dengan Malaysia dan Brunei sehingga kelebihan domba dan kambing lokal dapat dijual di pasar internasional.

“Kami optimis langkah yang kami lakukan, termasuk pengendalian impor yang ketat, akan memperkuat posisi peternak lokal dan menjaga kelestarian ternak rakyat,” kata Agung. (semut/nsp)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top