LEMBARAN NEWS Kemenkeu Klarifikasi Terkait Penerimaan Pajak Kelas Menengah Hanya 1 Persen, DJP: Itu Pajak PPh Pribadi

Serang, disinfecting2u.com – Kepala Bagian Administrasi Perpajakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Mihemed Arifin menyebutkan kontribusi masyarakat kelas menengah terhadap penerimaan pajak negara sebesar 1 persen.

Dia menjelaskan, kontribusi Pajak Penghasilan tidak terkonsentrasi pada masyarakat kelas menengah dan menengah. Namun dibagi menjadi kelompok subjek Pajak Penghasilan Orang Pribadi dan kelompok subjek Pajak Perusahaan serta kelompok pajak (PPh 21, Pph 22, Pph 23, Pph 26, Pph final, PPN Dalam Negeri, PPN Impor, PPN BM, PBB dan lain-lain) .

“Kelas menengah pada kelompok konten Pajak Orang Pribadi, pada Media Conference kemarin (26/9/2024) diumumkan kontribusi PPh Orang Pribadi sebesar 1 persen dari total Tarif Pajak,” jelasnya. Serang, Banten. , Jumat (27/9/2024).

Bagi orang pribadi, pembayaran pajaknya dapat dilakukan langsung dengan dua cara, yaitu oleh orang pribadi yang membayar sendiri (PPh Orang Pribadi Golongan) dan dipotong oleh pemberi kerja (PPh Pasal 21), lanjutnya.

Dengan demikian, kontribusi PPh Orang Pribadi sebesar 15,7 persen yang tertuang dalam PPh Orang Pribadi Pasal 21 sebesar 14,7 persen dan Pajak Penghasilan Orang Pribadi sebesar 1 persen.

“Pajak masyarakat kelas menengah termasuk dalam kontribusi Pajak Orang Pribadi, dimana kontribusi setiap orang terhadap total Penerimaan Pajak sebesar 15,7 persen,” jelasnya.

Selain menyumbang pajak penghasilan, masyarakat kelas menengah juga berkontribusi membayar PPN daerah, pajak penghasilan final, PBB dan pajak lainnya dengan memiliki properti atau membeli barang dan jasa.

Sebelumnya, Arifin mengatakan kontribusi pembayaran pajak tengkulak hanya sebesar 1 persen terhadap penerimaan pajak.

“Kalau dibilang kelas menengah berarti seseorang atau sekelompok orang. Pajak yang dibayarkan masyarakat itu kecil kalau dibagi negara, dibagi pendapatan. Hanya satu persen,” jelasnya, di Serang, Banten, Kamis. (26/9/2024).

Arifin menjelaskan, penyebab menurunnya penerimaan pajak dari masyarakat kelas menengah karena masyarakat cenderung bekerja di sektor informal.

Banyak pekerjaan di sektor informal yang tidak terkait dengan sistem perpajakan. (agr/nba)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top