Kemenkeu: Belanja Perpajakan 2023 Rp362,5 Triliun

Jakarta, TVOnews.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat biaya pajak pada tahun pajak (TA) 2023 hingga RP362,5 triliun atau 1,73 persen dari produk lokal bruto (produk).

Jumlahnya meningkat 6,3 persen, dibandingkan dengan 2022 TA, yang berjumlah Rp341.1 atau 1,74 persen dari PDB.

Data termasuk dalam laporan biaya pajak 2023 yang dilakukan oleh Badan Kebijakan Pajak Treasury (BKF).

Berdasarkan jenis pajak, nilai tambah (PPN) dan penjualan produk mewah (PPNBM) diperkirakan pada RP210.2 triliun.

Perkiraan tersebut menyumbang 58 persen dari pembayaran pajak.

Pajak Penghasilan (PPP), akun penyimpanan diperkirakan Rp129.8, sekitar 35,8 persen dari setoran.

Bea impor dan berkilau diharapkan triliun RP21.4 atau 5,9 persen. Pajak di Bumi dan bangunan diperkirakan sekitar 700 miliar atau 0,2 persen dan Rp300 miliar atau 0,1 persen.

TAWA 2023 Biaya pajak dimaksudkan untuk meningkatkan nilai masyarakat Rp169.1 triliun (46,7 persen), dalam pengembangan Tryon Rp85.4 (23,6 persen), yang meningkatkan investasi Rp61,2 triliun (16,9 persen) dan dukungan) dan dukungan) dan dukungan) dan dukungan) dan dukungan) dan dukungan) dan dukungan) di dunia bisnis, RP46,8 triliun (12,9 persen).

Laporan biaya pajak adalah hubungan yang sangat penting dan menjadi titik referensi ke kebijakan yang berbeda. Dengan hubungan ini, pemerintah menghargai efisiensi insentif pajak dan mengembangkan kebijakan yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Laporan ini diharapkan memainkan peran dalam menilai dampak dari setiap insentif yang dapat dan menentukan arah kebijakan pajak terbaik di masa depan.

Laporan pengeluaran pajak Indonesia diklasifikasikan di tingkat global oleh 105 negara yang dinilai dalam indeks transparansi yang dikeluarkan oleh Indeks Transplantasi Pajak Global (GTETI), yang baru saja dikeluarkan pada 3 Desember 2024 (ANT /VSF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top