Jakarta, tvoneews.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka pekerjaan massal pada akhir Oktober 2024.
Melalui program ini, Kementerian Dalam Negeri berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas pemerintahan desa dan mendorong pembangunan di tingkat desa dengan mempekerjakan fasilitator kabupaten.
Jabatan ini sangat penting untuk menunjang pelaksanaan program di lapangan, dengan pemberian gaji menarik sebesar Rp 3 juta per bulan bagi pelamar. Apa itu Program P3PD?
P3PD merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola dan kapasitas pemerintahan di tingkat desa.
Dengan penekanan pada pembangunan berkelanjutan, P3PD bertujuan untuk menciptakan koordinasi antara pemerintah kecamatan dan desa dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan.
Dalam hal ini Pendamping Kecamatan berperan sebagai penghubung kedua lembaga agar pelaksanaannya efektif dan efisien di lapangan.
Pendamping daerah mempunyai peranan yang sangat penting dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan program P3PD.
Mereka bertanggung jawab atas berbagai tugas yang mencakup manajemen operasi dan manajemen keuangan, semuanya bertujuan untuk mencapai hasil terbaik.
Beberapa tugas pokok yang dilakukan oleh Fasilitator Daerah adalah:
1. Asisten bertugas mengelola dan memfasilitasi kegiatan yang berkaitan dengan program P3PD di tingkat kabupaten 2. Mereka juga bertanggung jawab atas administrasi Hibah Pekerjaan Perumahan Umum Kecamatan, termasuk perencanaan penggunaan dana yang ditawarkan untuk pembayaran.3. Asankar akan memfasilitasi diskusi Kecamatan dan anggota Rumah Kolektif untuk merencanakan penggunaan dana 4. Setiap tindakan yang dilakukan harus dinyatakan sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana hibah. Fasilitator juga diharapkan mengelola dan menggunakan dashboard kecamatan untuk melacak kemajuan program.6. Berkoordinasi dengan Fasilitator Provinsi P3PD-1D untuk memastikan koordinasi yang baik.7. Melaporkan laporan bulanan untuk memantau kemajuan program adalah wajib.
Informasi pendaftaran dan lowongan kerja
Peluang kerja ini tersedia di berbagai lokasi di seluruh Indonesia.
Untuk melihat daftar tempat selengkapnya, silakan kunjungi situs resmi Kementerian Dalam Negeri, persyaratan dan kualifikasi Kementerian Dalam Negeri bagi pelamar warga negara Indonesia yang mengajukan permohonan ke desa. Memahami kondisi geografis dan budaya setempat serta tinggal di kecamatan tempat Anda melamar. Pendidikan minimal: Diploma semua jurusan, lebih disukai di bidang sosial atau ekonomi. Pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang pemberdayaan atau pendampingan masyarakat. Keterampilan komunikasi interpersonal yang baik adalah prioritas. File lamaran Curriculum Vitae saat ini tidak diperlukan berdasarkan kontrak dengan program pemerintah lainnya. Fotokopi ijazah terakhir. Fotokopi KTP. Pas foto ukuran 3×4 (2 lembar).
Bagi yang berminat dengan posisi ini, silakan menghubungi. online melalui link berikut: https://bioqu.id/p3pd-subkompon1d.(nba)