Kemendagri Bakal Pecat ASN yang Terbukti Terlibat Kasus Judi Online

Jakarta, disinfecting2u.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan pihaknya akan memecat aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat perjudian online dan kemudian pihaknya akan memberikan sanksi atas pemecatan tersebut.

“Benar, kami punya mekanisme internal melalui inspektorat. “Jika ada bukti pidana, sanksinya bisa berupa pemberhentian,” kata Bima Arya usai rapat dengan Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (11/11).

Bima mengatakan, pembatasan pemecatan ASN akan diberikan jika ada bukti yang sah.

“Yang penting ada bukti hukumnya,” tegas kader PAN ini.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyatakan akan memecat pegawai Kementerian Perhubungan yang diduga terlibat kasus perjudian online karena penghinaan.

Saat ini, pihaknya telah menonaktifkan 11 pegawai Kementerian Pertahanan yang diduga terlibat perjudian online. Meski demikian, kata Meutya, pihaknya belum berhasil melepas status pegawai negeri sipil (PNS).

“Yang terhormat Presiden, jika sudah lewat tujuh hari dan surat penangkapan sudah resmi dikeluarkan, maka pejabat negara dapat diberhentikan sementara,” kata Meutya saat rapat dengan Komisi I DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (11/5). ).

Kader Partai Golkar ini menjelaskan, Kementerian Komunikasi dan Pendidikan Tinggi akan memberhentikan pegawai secara tidak adil jika status hukumnya terganggu.

“Dalam upaya menghormati asas praduga tak bersalah, pemberhentian hanya dilakukan apabila proses hukum telah selesai dan benar-benar tidak terhormat,” kata Meutya. (jam/dpi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top