Keluarga Darso Kecewa Polresta Yogyakarta Tak Singgung Soal Penganiayaan oleh Oknum Polantas

Semarang, disinfecting2u.com – Keluarga Darso (43), warga Gilisari Purwosari Mijen, Kota Semarang, mengaku kecewa dengan pernyataan Polresta Yogyakarta yang tidak mengadili kematian anggota polisi lalu lintas ( Satlantas). 

Pengacara keluarga Darso, Antoni Yuda Timur, mengakui adanya ketidakpastian dalam penyidikan Polresta Yogyakarta terhadap enam polisi yang dilaporkan istri korban, Poniyem (42).

Dia yakin, pada 21 September 2024, Darso menjadi korban penganiayaan Polsek Jogja di Semarang. 

Pasalnya, saat dirawat di rumah sakit, Darso menceritakan tuduhan tersebut kepada istrinya setelah dia ditangkap Polrestabes Jogja. Selain itu, Polda Jateng juga terus mendalami penggalian Darso tersebut. 

“Sayangnya, dia tidak membicarakan tuduhan tersebut. Mereka membicarakan kedatangan 6 Autang di rumah duka, di mana ia mengatakan ingin memberikan surat penjelasan. Sungguh surat, kami tidak mendapat surat. Kalau memang mau pasrah kenapa bawa orang luar,” ujarnya usai menyaksikan penggalian jenazah Darso di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Serakal Gilisari, Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1/2025). . 

Ia berharap proses penyidikan yang dilakukan Polda Jateng bisa menemukan titik terang agar kasus tersebut segera terungkap. Pihak keluarga pun berniat melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Yogyakarta. Namun informasi yang diterimanya, Propam Polda Diy menindaklanjuti hal tersebut. 

‘Sebenarnya kami menyiapkannya dengan laporan. Namun di media lain kemarin kita membaca bahwa Polres DIY setempat juga sedang menyelidiki enam orang. Jadi menurut saya kita tunggu saja,” jelasnya. 

Sebaliknya, sepeninggal Darso, polisi Jogja datang ke rumah duka. Kedatangan uang sebesar Rp25 juta diberikan kepada keluarga korban. 

“Kami sulit menentukan apakah uang itu uang perdamaian atau kompensasi karena suasananya menyedihkan. Tapi yang jelas dia memberi RP. 25 juta itu sudah indikasi menurut saya. Gejala apa saja yang harus diselidiki peneliti nantinya. Uang tersebut masih ada karena saat hari H diterima istri korban, langsung diserahkan kepada adik korban yang kini menjadi jurnalis untuk dikembalikan. Perintahnya jelas,” jelasnya. 

Sementara istri Darso, Poniyem, sudah diberi surat wasiat oleh suaminya agar kematiannya diusut tuntas. “Sebelum meninggal saya minta diperiksa, ayah saya bilang saya dipukuli,” jelasnya. 

Pada 21 September 2024, Poniyem dikejutkan dengan kabar suaminya dirawat di rumah sakit. Bila polisi dua jam sebelum atau menjelang Pukil pukul 06.00 Wib dianggap sehat.

‘Ada (penyiksaan) karena saya lihat sendiri ada luka lebam di kepala di rumah sakit. Sebelum berangkat tidak ada (memar), suami saya ada (sakit) hatinya, tapi sekarang sudah sembuh, belum kembali. , ”jelasnya.

Selain lebam di bagian kepala, Darso juga sempat mengeluhkan dada dan perutnya juga terasa nyeri.

“Dia mengeluh nyeri di dada dan perut, tapi tidak di jantung,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top