Kediri, disinfecting2u.com – Kurang dari 24 jam, Satuan Reserse Polres Kediri telah menangkap pelaku pembunuhan yang melibatkan keluarga yang sama dengan korban di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.
Pelaku tak lain adalah keluarga korban. Adalah Yusak Cahyo Utomo (35) yang tak lain adalah kakak dari korban Christian. “Perencana pembunuhan tersebut kami tangkap, dari proses pidana dan persidangan berakhir dalam waktu kurang dari 24 jam.” kata AKBP Bimo Arianto, Kapolres Kediri, Jumat (6/12).
Pelaku pembunuhan berdarah dingin ini ditangkap Reskrim Kediri saat bersembunyi di Kabupaten Lamongan.
Yusak tak lain adalah adik dari korban Kristina.
Kali ini pelakunya adalah adik korban, ujarnya.
Pelaku membunuh kakak dan adik iparnya dengan palu saat korban menuju dapur pada pukul 03.00 dini hari.
Sedangkan kedua cucunya dibunuh dengan palu saat mereka tidur di kamar.
Usai membunuh ketiga korban, pelaku melarikan diri dengan membawa mobil dan barang berharga lainnya menuju Lamongan.
Pelaku membunuh korban dengan palu sekitar pukul 03.00 dan pukul 05.00 pelaku berangkat membawa mobil korban, ujarnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti mobil dan telepon genggam.
“Pelaku didakwa dengan Pasal 340 KUHP melakukan pembunuhan dengan ancaman hukuman mati,” tutupnya. (menit/jam)