disinfecting2u.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau terus berupaya memberikan manfaat bagi masyarakat Sanggau dengan kiprah Kejaksaan Peduli dengan mendorong percepatan sertifikasi rumah ibadah di Provinsi Sanggau.
Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau menggelar rapat koordinasi kepada JPU yang berkepentingan langsung di ruang kerjanya, dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau Chandra Setiawan, S.T., M.Eng. dan perwakilan dari Kementerian Agama Bidang Pembinaan Masyarakat Islam Kabupaten Sanggau.
Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Dedy Irwan Virantama di sela-sela acara mengatakan pihaknya berkomitmen mendorong percepatan sertifikasi tempat ibadah di Kabupaten Sanggau.
Alasan Program Penerapan Sertifikasi Rumah Ibadah adalah karena masih banyak rumah ibadah yang belum tersertifikasi. Di Kabupaten Sanggau sendiri masih terdapat 267 masjid, 171 musala, dan sekitar 500 gereja yang belum memiliki sertifikat.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Provinsi Sanggau Chandra Setiawan mengatakan, ada sekitar 900 tempat ibadah di Provinsi Sanggau yang akan diverifikasi. Sebelumnya, akan digunakan tim verifikator lokasi dari BPN Kabupaten Sanggau untuk memverifikasi jumlah tempat ibadah dan berapa yang belum terverifikasi, yang akan dijadikan dasar database.
Rencananya akan diadakan acara pada awal November tahun ini dimana para pemimpin desa berkumpul untuk program bersama dan mencari informasi terkait tempat ibadah (chm).