Bengkulu disinfecting2u.com- Kejaksaan Negeri Mukomuko Provinsi Bengkulu mendalami kelebihan biaya perjalanan di KHDR setempat tahun anggaran 2023.
Kasus tersebut sebelumnya telah diselidiki pada Oktober 2024 oleh Kajari Mukomuko, Kepala Unit Reserse Khusus, Agrin Niko Reval. Investigasi tersebut berdasarkan Laporan Temuan Audit (LHP) Otoritas Perilaku Keuangan (FAA) tahun 2023 tentang biaya tambahan. dengan total nilai lebih dari Rp 3 miliar.
“Status dugaan perkara ini telah kami tingkatkan dari penyidikan menjadi hari ini, 22 November 2024,” kata Kepala Satuan Reserse Khusus Agrin Nico Reval, Jumat (22/11/2024).
Pada tahun 2023, total anggaran perjalanan dinas di Sekretariat Dewan mencapai Rp10 miliar. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi, dipastikan dakwaan tersebut mengandung muatan pencemaran nama baik dan pidana palsu.
Kepala departemen investigasi khusus melanjutkan: “Kami mewawancarai puluhan saksi untuk mendapatkan informasi tentang klaim ini, sehingga kecurigaan adanya penandaan dan pemalsuan semakin meningkat.”
Jaksa Mukomuko juga mengubah waktu pemanggilan saksi. Kumpulkan bukti sebelum mengidentifikasi tersangka.
“Kami memastikan dakwaan tersebut terus berlanjut, dan saat ini kami terus mengumpulkan bukti-bukti terkait dakwaan tersebut.” (rgo/tidak)