Jakarta, disinfecting2u.com – Keluarga siswi kelas satu AAP (18) yang dipukul rekan seniornya di MA As-Syafi’iyah, Jakarta Selatan, mengaku akan melayangkan surat ke sepuluh lembaga untuk pengusutan tuntas. Masalah yang terjadi.
Hal ini terjadi setelah timnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (11/10/2024) untuk menanyakan tindakan yang akan diambil terkait laporan tersebut.
“Sebenarnya kawan, ini sekitar 10 surat yang meminta kalian mengusut masalah ini. “Kami siapkan 10 surat (surat pertunjukan),” kata pengacara korban Lobak Hamongan Selatan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11 Oktober 2024).
Saut menjelaskan, surat ini akan dikirimkan ke berbagai lembaga, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan DPR RI yang bertugas sebagai pengawal proses hukum terkait dugaan tindak pidana tersebut.
Hal ini akan mengiringi proses hukum yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan ke berbagai institusi antara lain KPAI, Kapolri, Komisi Perlindungan Anak yaitu Komisioner 2 DPR RI dan Komisioner 10. Kepolisian PPA sebagai wujud kami sebagai penasehat hukum dalam melindungi hak klien, jelas South.
Sementara itu, Selatan menegaskan pihak sekolah akan terus menjalin kerja sama dengan pihak sekolah untuk menyelesaikan permasalahan siswanya.
“Dalam kemitraan kami dengan sekolah, pihak sekolah terus bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini. Reserse Polres Metro Jakarta Selatan akan mengeluarkan informasi sebanyak-banyaknya, jelas Selatan. Polres Metro Jakarta Selatan sedang menyelidiki kasus virus tersebut.
Penyerangan siswi MA As-Sifiyah Afdal Ali (16) menyedot perhatian publik.
Pasalnya, korban kini dalam keadaan koma di rumah sakit pasca penyerangan tersebut.
Terbaru, keluarga korban dan tim kuasa hukum mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (11 Oktober 2024).
Pengacara keluarga korban, Lobak Hamongan Selatan mengaku kecewa dengan kelakuan petugas Polres Metro Jakarta Selatan.
Pasalnya, hingga saat ini Polres Metro Jakarta Selatan tidak menanggapi masalah tersebut dengan serius.
“Sebelumnya dari P.P.A. Laporan kami belum diedarkan karena kami sudah berkoordinasi dengan departemen. Jadi mereka belum tahu kelas mana yang akan menampungnya. “Yah, siapa yang tidak kenal detektif itu,” kata Selatan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/11/2024).
South mengaku kecewa kubu korban karena laporan pengeroyokan sudah masuk sejak 8 Oktober 2024.
Polisi Selatan mengatakan mereka menangani kasus ini setelah pelecehan itu menjadi viral dan menjadi perhatian publik.
Oleh karena itu, kami sebagai kuasa hukum menyayangkan laporan ini belum ditolak. Meskipun benda ini disertai virus. Jadi pertanyaannya adalah mengapa? Haruskah kejadian serupa terjadi sebelumnya? “Kami sebagai kuasa hukum sangat kecewa,” kata South.
Sementara itu, Selatan dan kubu korban berharap polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut agar pelaku segera ditindak dan kejadian tersebut tidak terjadi di sekolah lain.
Terlepas dari penyidiknya, kami berharap PPA menyelesaikan proses ini secepatnya. “Jika pelaku terbukti bersalah, dia akan segera diadili. Jangan sampai kejadian serupa terjadi di sekolah yang sama atau di sekolah lain,” tegas Saut (RA).