Kecanduan Sabu Satu Tahun, Ketua KONI Probolinggo Direhabilitasi di Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya

Surabaya, disinfecting2u.com – Ketua Komisi Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo RJ (47) dan temannya AG (48) yang ditangkap Divisi Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah ditempatkan di unit rehabilitasi. tengah. Berdasarkan hasil urinalisis, keduanya positif mengonsumsi sabu.

Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menjelaskan, meski tidak terbukti memiliki atau menguasai narkoba, namun kedua pria tersebut mengaku sudah lama menggunakan sabu Kristal.

“Sesuai aturan pemerintah, pengguna narkoba harus mengikuti rehabilitasi. “Mulai Selasa 15 Oktober 2024 RJ dan AG akan menjalani rehabilitasi,” ujarnya.

Proses rehabilitasi dilakukan di dua lokasi berbeda untuk memaksimalkan efisiensi. RJ dirawat di RSJ Menur sedangkan AG dirawat di RSJ Lawang.

“Kami berpisah agar tidak bertemu dan fokus pada proses rehabilitasi,” kata Suroto.

Penangkapan kedua pria tersebut bermula dari penangkapan seorang pengedar narkoba berinisial W di Surabaya. Saat diinterogasi, W mengaku menerima sabu dari EP yang kemudian menuding RJ dan AG sebagai pengguna.

Perkembangan kasus menunjukkan RJ dan AG terlibat dalam jaringan penyalahgunaan narkoba. Kasus tersebut akan terus kita usut, tutupnya.

Situasi ini, khususnya dalam dunia olahraga, merupakan permasalahan publik yang serius, dan bagi generasi muda diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak yang terlibat. (segera/segera) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top