Jakarta, disinfecting2u.com–Pendakwah Indonesia Buya Yahya menekankan penggunaan sajadah dalam shalat. Ia tahu ukurannya bermacam-macam, tapi biasanya memilih yang besar atau lebar.
Menurut Bouya, salat berjamaah di masjid menjadi prioritas umat Islam, khususnya laki-laki. Penggunaan matras tidak wajib.
Jika Anda memutuskan untuk salat di masjid, biasanya Anda membawa sajadah. Dikatakan bahwa sajadah bagi umat Islam adalah dasar shalat.
Namun, ia mengaku kerap melihat ada yang salat berjamaah di masjid dengan membawa sajadah berukuran besar atau lebar di tangannya. Hal ini akan merusak poros.
Apa hukumnya membawa sajadah yang besar atau lebar ketika shalat? Dijelaskan, ceramah Boya Yahya membahas tentang Halacha dalam Islam penggunaan sajadah lebar saat salat berjamaah.
Dikutip disinfecting2u.com dari YouTube Buya Yahya, dikutip Selasa (19/11/2024). Agar saat shalat tidak salah dalam memilih sajadah.
Boya Yahya dengan tegas menyatakan, tidak ada larangan menggunakan sajadah saat salat.
Namun ada larangan menggunakan permukaan salat yang lebar ketika membuat garis salat atau permukaan yang dibentangkan. Tanpa disadari, ada jarak antar individu saat shalat.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Bahaja menegaskan, hal tersebut merupakan perintah dalam agama Islam.
“Iya kalau pakai sajadah untuk salat tidak haram, tapi kalau melanggar batas haram untuk dibagikan kepada orang lain,” jelas Boya Yahya.
“Supaya bisa menggunakan sajadahnya, ada juga masyarakat yang tidak bisa menyentuh lantai karena dingin, jadi bisa berbagi,” lanjutnya.
Sebagaimana Nabi, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian, juga bersabda:
.
“Naikkan porosmu, kunci bersama-sama dan kencangkan porosmu, aku sebenarnya mengawasi di belakangku.” Shahih: HR Albukhari (no.719).
Maka Boya berpesan untuk tidak menggunakan sajadah berukuran besar, kecuali agar tidak diinjak orang lain.
“Tidak masalah jika membawa sajadah, namun harus diingat bahwa sajadah adalah alasnya, sedangkan saat shalat harus membersihkan shaf atau shaf,” jelas Boya.
Apakah shalat berjamaah lebih utama dari pada shalat sendiri, hadis riwayat Ibnu Umar menyatakan:
Jika Tuhan menginginkannya, jika Tuhan menginginkannya, jika Tuhan menginginkannya, jika Tuhan menginginkannya, jika Tuhan menginginkannya, jika Tuhan menginginkannya
Artinya: “Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar, bahwa Rasulullah SAW bersabda: ‘Lebih baik shalat berjamaah dari pada shalat sendirian dengan pahala 27 derajat’.” (HR Albukhari).
“Makanya sajadahnya dibiarkan saja, biar diinjak orang lain demi kebersihan dan rapatnya tali salat,” nasehat khatib ini. (Calvo)
Waalhualam