Kasus Pimpinan Ponpes Cabuli Santrinya di Jakarta Timur: Korban Diberi Uang Hingga Diajak ke Tempat Rekreasi agar Tak Bercerita

Polisi diluncurkan oleh pemimpin perbatasan Islam Diyana, boarding Islam Diyana Diyani, Duran di Jakarta Timur, Jakarta Timur. Kepala Polisi Metro Jakarta Timur, Komisaris Senior Nicolas Senior Komisaris Nicolas Aryan. 

“Tersangka memberi para korban dan bahkan korban adalah korban yang bahkan diundang korban untuk menghindari atau di yang lain.” Selasa (1/21) katanya. 

Dalam kasus ini, siswa, siswa atau korban mengundang untuk memasuki ruangan. 

Tersangka kemudian meminta untuk memijatnya. Namun, itu adalah kesempatannya untuk melakukan pelecehan seksual. 

“Korban menjelaskan bahwa rumah atau kamar diundang ke rumah atau ruang untuk melakukan kegiatan. 

Nicolas mengatakan bahwa promosi ini dilakukan berkali -kali. Bahkan istri tersangka meraihnya dan mengganggunya. Tapi teguran diabaikan oleh tersangka. 

“Itulah sebabnya tersangka sekarang sampai tahun 2024, dan istri serta saudara -saudaranya diingatkan tentang istri dan salah satu saudara dan saudaranya dengan korban. 

Nicholas melanjutkan sementara rumah itu kosong dan kosong saat rumah itu kosong. 

“Ketika istrinya mengajar, dia sibuk mengajar sekolah asrama Islam dan saudaranya tidak ada di rumah.”

Pasal 82 Amerika Serikat dari 76 Amerika Serikat Amerika Serikat, 76 Amerika Serikat, 76 Republik Sri Lanka yang UNOW, no. dicurigai sebagai klausul. (AHA / DPI)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top