Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta DJKA, KPK Dalami Aliran Uang ke BPK: Ada Upaya Menghilangkan Temuan

Jakarta, disinfecting2u.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan informasi terkait dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan perkeretaapian Kementerian Perdagangan di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Salah satu yang dipantau adalah menelusuri jumlah korupsi yang diduga melibatkan pejabat Badan Pengawasan Keuangan (BPK). 

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika mengatakan, pihaknya menelusuri aliran uang tersebut dengan metode ‘lacak uangnya’.

“Penyidik ​​sedang mendalami aliran uang, menelusuri uang tersebut, kemana saja uang itu disebar. Saat diperiksa, saksi mengatakan ada aliran uang dari instansi pemerintah dan ini akan didalami,” Tessa. katanya. di Jakarta, Sabtu (16/11/2024).  

KPK juga akan memanggil saksi-saksi terkait, termasuk pihak-pihak yang diduga menerima suap, untuk memberikan penjelasan jelas mengenai hal tersebut.

Menurut Tessa, penyidikan mencakup penyidikan terhadap seluruh pihak yang terlibat atau pihak-pihak yang mengetahui permasalahan tersebut.  

Pada Jumat (15/11/2024), KPK mengumumkan Ketua BPK telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Pejabat tersebut diduga merupakan pihak yang mengutak-atik hasil penyelidikan proyek kereta api tersebut.

Tessa mengungkapkan, tersangka dipanggil untuk menyelidiki.  

“Peneliti sedang mendalami upaya menghilangkan atau mengurangi temuannya. BPK sudah mengundang mereka dan penyelidikan masih berjalan,” ujarnya.  

Kasusnya semakin rumit karena melibatkan banyak proyek yang dijalankan tersangka di lokasi berbeda. “Butuh waktu lama karena banyak penelitian yang dilakukan terhadap pelakunya di beberapa tempat sehingga harus diperiksa di satu tempat,” kata Tessa.  

Kasus tersebut bermula dari operasi KPK (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Tengah.

OTT membeberkan rencana memenangkan proyek kereta api di beberapa wilayah seperti Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.  

KPK telah menetapkan sepuluh orang tersangka dalam kasus tersebut, di antaranya empat orang pembayar suap dari perusahaan pelat merah dan enam orang penerima suap yang merupakan pejabat DJKA dan BPK.

Proyek yang diduga korupsi antara lain pembangunan KA Solo Balapan-Kadidiro-Kalioso, KA Makassar, dan berbagai proyek di Jawa Barat dan Sumatera. (semut/rpi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top