Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak oleh Oknum Bidan, Komnas PA Jatim : Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku

Nganjuk, disinfecting2u.com – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang dilakukan bidan di Nganjuk kini tengah menyita perhatian publik. Kejadian bermula ketika seorang gadis berusia 7 tahun dilaporkan mendapat kekerasan fisik dari bidan yang juga ibu angkat korban.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (COMNAS PA) Jawa Timur Febri Kurniawan Pikulun pun angkat bicara soal kejadian tersebut.

Dalam keterangannya saat dihubungi disinfecting2u.com, Febri menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak, terutama yang dilakukan oleh orang yang seharusnya protektif seperti tenaga kesehatan, merupakan tindakan yang tidak bisa ditoleransi.

Ia menekankan pentingnya penerapan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan, agar kasus serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

Anak adalah aset bangsa yang harus dilindungi. Komnas PA Jatim akan memantau proses hukum kasus ini hingga selesai agar pelakunya mendapat sanksi yang setimpal, kata Febri kepada tvOnenews. .com pada Rabu (9/10).

February juga mendesak pihak berwenang untuk memberikan perhatian khusus terhadap perawatan psikologis para korban.

“Jangan sampai trauma tersebut terus mengganggu tumbuh kembang anak ke depannya. Kami akan melakukan pendampingan dan memantau kesembuhan kondisi korban,” imbuhnya.

Selain itu, terkait dengan kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum bidan di Nganjuk, kami Komnas Perlindungan Anak Jatim juga sangat bersyukur rekan media mewaspadai adanya tindakan kekerasan terhadap anak.

Dalam hal ini, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Jatim akan segera melakukan pendataan terkait laporan, saksi dan status korban, selanjutnya Komnas Perlindungan Anak Jatim akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait. PPA Polda Jatim. Tawarkan untuk memberikan instruksi dan hal-hal yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Kami yakin dengan integritas kepolisian saat ini, laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti dan pelakunya akan segera diproses hukum sesuai hukum yang berlaku,” kata Febri.

Komnas PA Jawa Timur akan memantau dan mendampingi kasus tersebut agar korban mendapatkan keadilan yang layak.

Sebab, Komnas Perlindungan Anak tidak menoleransi segala jenis kekerasan terhadap anak, kata Febri. (XO/Target)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top