Makassar, disinfecting2u.com – Seorang kasir toko Amanda Brownies bernama A-A (40) ditangkap polisi di Makassar, Sulawesi Selatan, karena menyelewengkan uang jualan. Penjahat mengatakan kepada polisi bahwa jumlahnya adalah Rs. Untuk kebutuhan finansial membeli susu bayi, diperlukan biaya sebesar Rp 18 juta.
“Tersangka A melakukannya pelan-pelan. Pertama 10 lakh, lalu 40 lakh, lalu 60 lakh. Jadi total yang digelapkan oleh Tersangka A sekitar Rp 18 juta,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polsek Biringkanaya Iptu Suriyadi. Selasa (10/12/2204).
Pelaku ditangkap dari rumah kontrakan di kawasan Minasoupa, Kecamatan Rapozini, Makassar.
Pelaku yang bekerja sebagai kasir di Perusahaan Amanda Brownis ini mengambil uang tersebut secara bertahap mulai September hingga November 2024 hingga totalnya mencapai Rs 180 lakh.
Menurut terduga pelaku, hal tersebut sudah dilakukannya lebih dari satu kali sejak November lalu, ujarnya.
Iptu Suryadi mengatakan, saat perseroan melakukan tindakan finansial pada akhir tahun lalu, ditemukan adanya kejanggalan dalam pengumpulan uang penjualan.
“Kami mendapat laporan penipuan dari F.T. Amanda. Dari pemeriksaan saksi mendatangi Kasir A. Dipanggil tapi tidak ada sehingga dijemput,” jelasnya.
Pelaku mengaku kepada polisi, nekat menggelapkan dana perusahaan karena kebutuhan finansial dan tekanan untuk membeli susu untuk bayinya yang berusia 4 bulan, sedangkan istrinya hanya seorang ibu rumah tangga.
Berdasarkan keterangan terduga korban, dia mengatakan hal tersebut untuk kebutuhan sehari-hari seperti membelikan susu untuk anak dan membayar biaya kos, kata Suriyadi.
Kini pelakunya dibawa ke pengadilan dan dilakukan penyelidikan di Polsek Biringkanya di Makassar. Pelaku A terancam hukuman penjara selama 5 tahun berdasarkan Pasal 374 KUHP.
“Dari hasil BAP dan penyidik, Pasal 374 KUHP ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” imbuhnya.
(wsn/asm)