Jakarta, tvonews.com – Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk mengungkapkan kesedihannya setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang (PN), pengawas Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (28/10/2024). Hingga kini, ribuan pekerja Sritex masih masuk kerja dengan mengenakan pita hitam di lengan kirinya.
HRD dan Chief Human Officer Sritex Group, Sri Septuno Basuki mengatakan, pita hitam merupakan tanda kebangkitan.
Ada catatan “Simpan Sritex” di rekaman itu. Menurutnya, para karyawan perusahaan akan berjuang bersama demi kelangsungan hidup keluarganya.
“Pita hitam ini bukan simbol kesedihan tapi simbol kebangkitan. PT Sritex adalah persawahan puluhan ribu pekerja dan keluarga,” kata Sri.
Menurut dia, para karyawan masih yakin pabriknya bisa pulih dan sukses seperti sedia kala.
“Kami berharap PT Sritex kembali berhasil menghidupi ribuan karyawan dan memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah dan masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan laporan keuangan terakhir, utang Sritex sebesar Rp 25 miliar, sedangkan utang perseroan hingga pertengahan tahun ini mencapai Rp 402,66 miliar.
General Manager Sritex Group (GM HRD) Haryo Ngadiyono mengatakan, ada empat perusahaan Sritex Group yakni Sritex yang berlokasi di Sukoharjo, PT Sinar Pantja Djaja di Semarang, PT Bitratex Industry di Semarang, dan PT Primayudha Mandirijaya di Boyolali.
Meski dinyatakan pailit, keempat perusahaan ini tetap beroperasi seperti biasa. Menanggapi putusan pailit Pengadilan Niaga Semarang, manajemen perseroan sejauh ini telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Terkait dengan pemutusan hubungan kerja (PHK), manajemen mengumpulkan dan memberikan informasi mengenai keadaan perusahaan.
“Kami minta karyawan bekerja seperti biasa, biasa saja. Biarkan proses hukum terus berjalan, ada yang menyelesaikannya” (ant/nba)