Kapolri Ungkap 2.888 Perkara Diselesaikan Lewat Pendekatan Restorative Justice Sepanjang 2024

Jakarta, disinfecting2u.com – Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo mengumumkan partainya akan menyelesaikan lebih dari 2.000 kasus pada tahun 2024 dengan pendekatan keadilan restoratif.

Hal tersebut diungkapkan Listeo saat acara wisuda akhir tahun 2024 di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, “Komitmen kami untuk mengedepankan keadilan restoratif dibuktikan dengan peningkatan penyelesaian perkara. 18.175 kasus pada tahun 2023 dibandingkan 2.888 kasus (15,89 persen), pada tahun 2023 dibandingkan 21.063 kasus pada tahun 2024,” kata Listio.

Listio mengatakan peningkatan jumlah tersebut menegaskan komitmen Polry dalam menyelesaikan perkara melalui pendekatan restorative justice yang berupaya memberikan rasa keadilan kepada semua pihak.

Berbagai upaya yang dilakukan aparat penegak hukum merupakan upaya terakhir atau last resort yang lebih mengutamakan pendekatan restorative justice, sehingga diharapkan Polri dapat melaksanakan penegakan hukum yang memberikan rasa keadilan kepada semua pihak dan menekankan restitusi.

Listio menjelaskan, penyelesaian perkara dengan menggunakan restorative justice memiliki beberapa keunggulan, salah satunya adalah penghematan anggaran karena tidak memerlukan tahap penyidikan, penuntutan, persidangan, dan pengelolaan lembaga pemasyarakatan.

Namun demikian, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang ada terhadap kejahatan tertentu yang melanggar ketertiban umum, merugikan keuangan negara, merugikan masyarakat kecil atau kelompok rentan, serta yang menarik perhatian masyarakat, ujarnya. (int/dpi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top