Kakak Adik Specialis Curi Pikap dan Truk Ditangkap Polres Tulungagung

Tulungagung, disinfecting2u.com – Kakak beradik yang ahli mencuri transporter dan truk ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung. Keduanya diketahui bernama YA (48) dan AS (50) asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Hasil pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik, kedua pria tersebut terlibat dalam 18 TKP di beberapa wilayah. 

Brethren Center sedang meninjau kejadian serupa di wilayah Jawa. Polisi terpaksa memberi penghargaan kepada satu tersangka karena menolak penangkapan. 

Wakapolres Tulungagung Kompol Christian Bagus Ulianto membenarkan peristiwa tersebut terjadi setelah polisi mendapat informasi adanya perampokan di Desa Samar, Kecamatan Pegarwojo, Kabupaten Tulungagung pada Oktober tahun lalu.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di wilayah Kabupaten Kuningan dan Kota Cirebon.

“Dua tersangka kini sudah kami amankan bersama Polres Tulungagung,” ujarnya.

Dari pemeriksaan diketahui, cara yang dilakukan kedua tersangka adalah mencari sasaran pada siang hari. Kedua tersangka melakukan perampokan pada dini hari saat korban sedang tidur.

Para tersangka mencuri piket dan truk di 18 TKP di Jawa Timur dan Jawa Barat. 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mobil pikap dan truk curiannya dijual kepada seorang pengepul di Solo, Jawa Tengah. Tersangka menjual mobil pikap seharga Rp10 juta dan truk seharga Rp18 juta. Dia divonis sembilan tahun penjara berdasarkan Pasal 363 KUHP. (asn/pergi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top