Kadisnaker Jakarta Pastikan UMP Jakarta 2025 Naik: Tanggal 21 November Diumumkan 

Jakarta, disinfecting2u.com – Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) DKI Jakarta Hari Nugroho memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2025 mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu.

Dia menjelaskan, terkait UMP, perlu dilakukan pertemuan terlebih dahulu dengan pemangku kepentingan dan dewan pengupahan untuk menentukan angka pasti UMP 2025 di Jakarta.

“Rencananya besok akan diadakan pertemuan dewan pengupahan daerah dengan kelompok kepentingan dan PS, untuk merumuskan seperti apa bentuknya. Seharusnya UMP untuk DKI Jakarta terbit pada 21 November,” ujarnya di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).

Jadi pada tanggal 20 setelah rapat akhir dewan pengupahan, rekomendasi kepada gubernur (Teguh Setyabudi) untuk ditetapkan oleh penjabat gubernur pada tanggal 21 harusnya penetapan UMP di DKI Jakarta paling lambat, lanjutnya. . .

Selain itu, Hari juga memastikan besaran UMP Jakarta 2025 akan meningkat dibandingkan UMP Jakarta 2024.

“Ini pasti meningkat dibandingkan tahun lalu. Kalau dulu alpha ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi dan inflasi, tapi kemarin alpha 0,1 menjadi 0,3. Sekarang indeks alpha 0,2 menjadi 0,8. Otomatis angkanya meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. UMP,” ujarnya.

Sebelumnya, puluhan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi, menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta pada 2025.

Berdasarkan pantauan tim disinfecting2u.com, aksi unjuk rasa dimulai sejak pukul 12.00 WIB. Mereka mengumandangkan serangkaian aspirasi ke dalam mesin komando.

Tak lama kemudian, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Hari Nogroho mendatangi massa pengunjuk rasa. Ia kemudian menawarkan untuk membahas persoalan UMP dengan Teguh Setyabudi.

Sebanyak 15 orang perwakilan karyawan diundang ke kantor Taguhit, setelah itu dilakukan rapat tertutup.

Usai audiensi dengan Teguh, Ketua DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta Yusuf Suprapto mengatakan ada tiga poin yang ingin disampaikan kepada Teguh.

Poin pertama, kita harapkan UMP 2025 Jakarta bisa mencapai 6 juta hingga 6,5 ​​juta euro. Kalau begitu, sebaiknya hanya dilakukan oleh Dewan Pengupahan Daerah DKI Jakarta, jelasnya di Kota Jakarta. aula. , Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).

Setelah itu, poin kedua yang dialihkan adalah penetapan besaran kenaikan struktur upah dan cakupan upah minimal 5 persen dari UMP 2025 bagi pegawai di atas satu tahun.

“Dan yang ketiga, kami ingatkan bahwa putusan MK mewajibkan gubernur untuk menetapkan upah sektoral. Meski saat ini ada dua sektor, satu padat karya dan satu lagi tidak padat karya,” ujarnya. (agr/rpi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top