Kadin Harapkan Kebijakan Pengupahan Harus Berorientasi Pada Ekonomi

Jakarta, youtnenews.com – Wakil Kamar Dagang (Caddin), kata Salah Husin, kebijakan gaji harus difokuskan pada pertumbuhan ekonomi nasional untuk menciptakan kesejahteraan publik yang meluas. Putar dapat menjadi katalis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang luas. ”Kata Husin pada hari Senin (21.11.2024).

Dia menemukan bahwa dia telah menanggapi persyaratan serikat ketika membaca keputusan Mahkamah Konstitusi tentang pemeriksaan hukum tentang penciptaan hukum di sektor kerja.

Dia meminta semua pihak untuk membaca keputusan itu, tetap fokus pada pertumbuhan ekonomi. Ini sejalan dengan semangat Presiden Prabovo Subanto Administration, yang berjumlah 8 persen pertumbuhan.

Menurutnya, pada tahun 2023, sektor produksi berkontribusi pada 18,67 persen dari PDB Indonesia (PDB). Kemudian pada kuartal ketiga 2024. Sektor industri pemrosesan berkontribusi pada 19,02 persen.

“Prestasi ini masih jauh dari target untuk produksi 28 persen, pada tahun 2045 untuk realisasi emas Indonesia,” katanya.

Selain meningkatkan nilai bahan baku di Indonesia, industri produksi juga sangat berguna untuk menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat umum. Dengan menciptakan lapangan kerja, setidaknya, kita akan mengurangi kemiskinan.

Dia mengatakan bahwa pada tahun 2013 ada enam kelompok industri berdasarkan 51/m-indi Permenpern // 10/2013 yang diklasifikasikan sebagai tenaga kerja yang intens, yaitu makanan, minuman dan industri tembakau, industri tekstil dan pakaian jadi, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit tekstil dan kulit, kulit, kulit, kulit, kulit, kulit tekstil dan kulit , Kupas dan tembakau. Industri industri dalam produk kulit, industri sepatu, industri mainan anak -anak dan industri furnitur.

“Untuk negara -negara dengan populasi terbesar keempat di dunia, hingga 282 juta, industri buruh intensif dapat menjadi katalis dalam realisasi kesejahteraan masyarakat yang luas,” kata Husin.

Namun, kelanjutan Husina, sektor kerja yang intensif adalah kelompok industri yang sangat sensitif terhadap kebijakan kerja, termasuk gaji.

“Jadi, ketika keputusan Mahkamah Konstitusi tentang penciptaan gugus kerja dibaca atau ditafsirkan secara sepihak, dengan prospek kelompok kepentingan tertentu, itu akan berdampak negatif pada sektor yang akan bekerja secara intensif,” katanya.

Pada prinsipnya, menurut Husin, semangat nilai -nilai yang dinyatakan dalam keputusan Mahkamah Konstitusi sesuai dengan ketentuan 36, 2021.

“Dalam keputusan Mahkamah Konstitusi dalam mengatur indeks tertentu, kontribusi tenaga kerja untuk pertumbuhan ekonomi, dan prinsip proporsionalitas kinerja kehidupan yang bermartabat untuk pekerja individu, zat tersebut sebelumnya terletak p. 51/2023, ”jelasnya. .

In addition, with the Constitutional Court’s decision 12, which states that the Governor is obliged to determine the minimum wage for the province and the district/city regions, the standard cannot be applied and cannot be determined for minimum wages and not impose an intensive working sektor.

“Untuk menentukan gaji sektoral yang diatur oleh hukum pekerja kit, itu harus secara teknis diatur oleh peraturan pemerintah,” kata Husin.

Dengan demikian, Husin menambahkan bahwa pemerintah pusat harus mengatur prosedur dan prasyarat melalui Kementerian Kesehatan untuk mengidentifikasi gaji sektoral di sektor -sektor tertentu yang tidak memiliki efek buruk. (Ant/NSP)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top