Kades Miliarder Gresik Tak Jadi Bebas, Hakim Tolak Praperadilan Abdul Halim

GRESIK, TVOnews.com – Past “Kade Billionairer” Abdul Halim hanya bisa menggigit jari Anda sekarang. Upaya mereka untuk dibebaskan dari perbudakan hukum. Dia dikenal oleh hakim yang dikenal oleh pengadilan, hakim, yang dikenal sebagai pengadilan, yang dikenal, Judicangkah, Ujungpangkah, Gresk.

Dalam putusan tersebut, dugaan permohonan ke Pengadilan Distrik Yunani (PN) menolak dugaan permintaan dan kegiatan desa Sekapuk mungkin terkait dengan penggelapan.

Selasa di pengadilan (21/01/2025), satu -satunya hakim Aunur Rofig mengatakan bahwa pertanyaan itu secara resmi dinonaktifkan.

Hakim juga mengamati bahwa kasus yang dimaksudkan oleh tersangka pengacara adalah kesalahan yang salah dari pengingat terdakwa. Polisi Siswa Gresik memasuki investigasi kriminal, sementara kantor polisi Yunani Satreskrim seharusnya

“Permintaan pemohon dinyatakan sempurna, jadi dia tidak bisa diterima,” kata hakim Aunur

Hakim menambahkan bahwa keputusan ini sesuai dengan ketentuan Pasal 6 Pasal 6 Pasal 6 Pasal 6 KUHP yang mengatur prinsip dan pekerjaan teritorial.

“Diharapkan bahwa setiap bagian mengevaluasi keputusan ini, jika perlu,” katanya.

Dengan menanggapi hal ini, ah, pengacara Ah’ın Mohammad Machfudz, media hanya menyesali keputusan, yang hanya memperhitungkan aspek resmi hanya

Dia percaya bahwa ada banyak pelanggaran dalam proses hukum yang diambil dari prosedur penangkapan sampai penunjukan kecurigaan, yang mungkin akan melepaskan prosedur

“Keputusan ini tidak hanya diterima dan tidak ditolak dalam artikel. Kami berencana untuk membuat file dan memberikan pendahuluan.”

Machfudz mengkritik kelalaian saksi dan ekspresi ahli, dianggap penting untuk memperkuat bukti pemohon. (MHB / via)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top