Jakarta, disinfecting2u.com – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Pemerintah Indonesia periode 2024-2029 pada Minggu (20/10/2024). untuk periode tersebut.
Usai pelantikan resminya, Prabowo mengumumkan penggabungan Kabinet Merah Putih di pemerintahannya.
Diketahui, 48 menteri dan 5 pejabat setingkat dilantik Prabowo dalam perluasan jabatan Presiden RI.
“Dengan persetujuan Ketua Umum Aliansi kita, maka kabinet ini kita namai Kabinet Merah Putih,” kata Prabowo usai mengumumkan pelantikan kabinet 2024-2029 di Jakarta, Minggu (20/10/2024). .
Di sisi lain, banyak kalangan yang mempertanyakan kabinet gemuk pemerintahan era Prabowo.
Ketua LISAN Hendarsam Marantoko pun menjawab pertanyaan banyak negara soal kabinet gemuk yang diusung Prabowo.
Menurut dia, membuat kabinet gemuk merupakan rencana Prabowo untuk mengamankan tugas menteri.
“Masalah kabinet gemuk harus diperbaiki. “Kalau yang dimaksud dengan kabinet tebal adalah penambahan volume baru tidak penting, jelas tidak perlu,” kata Hendarsam.
“Saat ini yang dilakukan Pak Prabowo adalah menyederhanakan pelaksanaan tugas menteri sehingga menteri bisa fokus pada tugas yang penting. “Itu dua istilah yang berbeda,” lanjutnya.
Menurut Hendarsam, banyaknya kabinet Prabowo-Gibran disebabkan adanya penyederhanaan tugas menteri.
Pasalnya, dulu satu kantor departemen membawahi banyak Pejabat Eksekutif, namun belakangan tugas dan fungsinya dipisah-pisah pada saat penetapan jabatan baru di masa pemerintahan Prabowo.
Misalnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terbagi menjadi dua organisasi, Kementerian Hukum dan Kementerian Hak Asasi Manusia.
“Di dalam undang-undang sendiri sangat sulit ada Dirjen Ketentuan Hukum, Dirjen Administrasi Hukum, Dirjen Pemasyarakatan, Dirjen Imigrasi, Dirjen Kekayaan Intelektual, dan Redaksi. -umum untuk hak asasi manusia,” katanya.
Karena banyaknya beban kerja di satu kementerian, menteri tidak fokus pada satu tugas.
“Masyarakat awam akan mengira Pak Prabowo membentuk kabinet yang gemuk, padahal perubahan sikap itu karena penyederhanaan tugas menteri,” tutupnya. (raa)