Kabar Terbaru Kasus Kematian Afif Maulana, Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan

Jakarta, TV Neuz.com – Polisi Regional Sumatra Barat akan segera mengeluarkan surat perintah untuk menghentikan penyelidikan atas kasus kematian Abif Ma Ula Lana (AM).

Kepala Polisi Regional Sumatra Barat Inspektur Jenderal Suherohrono mengatakan kasus itu dapat dibuka jika ada bukti baru kematian korban.

Meskipun persidangan kasus ini telah dihentikan, Kepolisian Regional Sumatra Barat terus menyetujui lima anggota yang melanggar protokol selama Juni 2021.

Pada 9 Juni 2024, 2024, ia meninggal di bawah jembatan Quranji di BaDang.

Kematian AM cocok dengan patroli perlindungan polisi melawan pertarungan. Banyak pihak yang curiga AM meninggal karena penyiksaan oleh polisi.

Kementerian Perempuan dan Kementerian Perlindungan Anak menghormati keputusan Kepolisian Regional Sumatra Barat, yang segera berhenti menyelidiki kasus kematian anak itu, termasuk seorang siswa Sumatera Barat Barat.

Kamis (2/21/21), untuk perlindungan khusus anak -anak Deputi Kenneppa Nahar di Jakarta, “Kami menghormati keputusan untuk menghentikan kasus AM, bukti baru (baru) tetapi waktu itu sangat luas.”

Kemenba akan terus mengurus bantuan dan penyelesaian kasus kematian Kenba AM, termasuk hak atas pendidikan, perlindungan dan stabilitas anak -anak.

Saksi anak saat ini dilindungi oleh saksi dan lembaga keamanan yang terkena dampak (LBSK).

“Kemenba saat ini sedang mengkonsolidasikan dan mengkonsolidasikan bantuan dan koordinasi anak -anak yang dilindungi oleh LBS,” katanya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top