Jakarta, disinfecting2u.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya mengumumkan Pemilu 2024 pada 27 November 2024 akan menjadi hari libur nasional.
Ia menjelaskan alasannya diberi kesempatan memilih pada pemilu 2024.
Dengan begitu, menurut Bima, tingkat partisipasi pemilih akan meningkat karena mempunyai waktu luang.
“Tentu hari pemilu itu hari libur,” kata Bima di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024).
Namun permintaan tersebut harus dikoordinasikan dengan Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Ia mengatakan timnya bekerja sama dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
“Ini permintaan kami. Saya berharap hari ini dianggap sebagai hari libur, ada kesempatan untuk mengatur, dan warga berhak memilih,” kata Bima.
Politisi PAN ini mengatakan, hanya partainya yang menetapkan tanggal 27 November sebagai hari libur.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Prasetyo Hadi mengumumkan pemerintah berencana menetapkan Hari Pemilihan Pilkada 2024 pada 27 November 2024 sebagai hari libur nasional.
“Iya. Rencananya begitu,” kata Prasetyo di Pangkalan TNI AU, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (8/11/2024).
Rencana ini akan dikoordinasikan dengan pihak terkait, khususnya Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
“Dalam beberapa hari ke depan, saya akan bekerja sama dengan rekan-rekan di KPU dan Kementerian Dalam Negeri,” kata Prasetyo. (Sabtu/Minggu)