Kabar Baik, Negara Akan Hapus Utang 600 Ribu Orang, Ini Kategori yang Berhak

Jakarta, disinfecting2u.com – Kepala Komunikasi Kepresidenan Hassan Nasbi mengatakan program bantuan akan diterima oleh 600.000 orang.

Hal ini merupakan kelanjutan dari ketentuan Undang-undang Pemerintah (PP) No. 2024 tentang Penghentian Kredit Macet.

Sementara itu, sasaran penerima bantuan ini adalah sektor pertanian, pertanahan, peternakan, kelautan, serta UMKM lainnya.

Oleh karena itu, penerima manfaatnya adalah LSM, petani, penggembala, dan nelayan.

“Jadi, menurut angka Kemenkeu, sekitar 600 ribu masyarakat bisa mengikuti program ini,” ujarnya, Kamis (11/7/2024), “Artinya ada desa kecil yang 600, 600 ribu KK akan menerima. terbebas dari segala utang, “kata Hasan di Bogor, Kamis.

Hasan mengatakan, adanya kebijakan ini diharapkan dapat membantu petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil dan menengah agar tidak terjerumus ke dalam utang.

Secara khusus, kebijakan ini hanya berlaku bagi jurnalis, petani, dan nelayan yang menjadi nasabah bank umum Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau bank Himbara.

Penerimanya adalah pelanggan dewasa selama kurang lebih 10 tahun.

“Utang-utangnya nggak bisa bayar, sudah 10 tahun lebih, bayarnya ke bank bagus, sudah ada pelunasan utangnya, tapi masih belum bisa bayar. Jadi sekarang mereka bisa bayar tagihannya,” jelas Hasan. .

Diharapkan dengan penghapusan piutang tersebut, pengusaha dapat memperoleh kembali kredit sebagai modal usaha.

Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan Skema Penghapusan Kredit Macet bagi UKM melalui Peraturan Pemerintah (GPR) No. 47 Tahun 2024.

Perintah tersebut ditandatangani Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Prabowo menegaskan, kebijakan ini didasarkan pada kepentingan masyarakat, khususnya petani dan nelayan yang menghadapi kendala serius dalam menjaga stabilitas usahanya.

“Setelah mendengar usulan dari berbagai organisasi, khususnya kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia, saya mengajukan PP Nomor 2024 tentang Penghapusan Kredit Macet bagi Usaha Kecil dan Menengah,” kata Prabowo. (vsf)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top