Lamongan, disinfecting2u.com – Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Satlantas Polres Lamongan menyita puluhan kendaraan bermotor. Selain mengamankan sepeda motor yang tidak memenuhi standar, polisi juga menindak kendaraan pribadi dan kendaraan umum yang melawan arus, Minggu (22/12) petugas polisi lalu lintas fokus di beberapa jalan strategis di kawasan Lamongan , seperti Panglima Sudirman sebagai JL, J.L. Kusuma Bangsa, JL. Raksasa, J.L. Lamongrejo dan J.L. Ahmed yaitu. Dalam kegiatan tersebut, aparat menemukan pengendara sepeda motor menggunakan knalpot yang tidak memenuhi spesifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Nur Arifin, S.T.K., S.I.K. Pihak kendaraan pun langsung mendapat teguran dan akan terus melakukan tindakan serupa untuk menindak kendaraan yang melanggar aturan. Khusus keselamatan pengguna jalan, “Kami mengamankan 19 kendaraan sebagai barang bukti dan kemungkinan akan bertambah.” Oleh karena itu kami menghimbau kepada semua pihak. “Pengendara harus menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan dirinya sendiri dan orang lain,” Selain untuk menjaga keselamatan pengendara sepeda motor, pengoperasian KRYD juga melarang bus melawan arus yang berpotensi membahayakan keselamatan Is. Pengendara lain memperkirakan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas akan meningkat selama liburan Natal, dengan meningkatnya kemacetan akibat perbaikan jalur Kereta Api Barat di terminal Lammingen dan beberapa titik penyeberangan. Selain itu, saat melintasi Jembatan Balon dan melintasi Jembatan Kalliotik, pengguna jalan baik kendaraan pribadi maupun umum diharapkan mengikuti arus lalu lintas agar tidak melawan arus, sehingga terhindar dari kemacetan. (mmr/bulat)
Berita Seputar Mancanegara Di Seluruh Dunia