Jangan Sampai Keliru, Kemenag Bagikan Syarat Jadi Petugas Haji 2025

JAKARTA, disinfecting2u.com – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kementerian Agama (PHU) akan mempublikasikan syarat dan jadwal seleksi bagi mereka yang ingin bergabung dalam pengurus haji 2025 sebelum pembukaan ibadah haji 2025. ) . Mereka berhasil menyelesaikan misinya pada ibadah haji 2024. Pada periode ini, kami menggarap tema “Haji Ramah Lansia dan Difabel”.

Namun, Alsaad Hidayat, Direktur Pembinaan Haji Kementerian Agama, mengungkapkan ada beberapa syarat yang ditambahkan pada seleksi petugas haji tahun 2025.

Al-Sad mengatakan, Selasa (29/10/2024) akan ada tuntutan tambahan pada bursa rekrutmen PPIH dan penandatanganan Perjanjian Integritas 1446 H/2025 M di Jakarta.

“Ada keluhan dari masyarakat bahwa disabilitas ini diabaikan. Oleh karena itu, kami akan mengagendakan ziarah ramah lansia dan penyandang disabilitas pada tahun 2025,” kata Presiden Al-Sad, Rabu (2024). di Jakarta pada tanggal 30 Oktober. .

 

Pada acara pertukaran rekrutmen tersebut, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menghadiri acara pembukaan Badan Penyelenggara Haji (BPH) Moti. Bapak Irfan Yusuf Hashim, Wakil Direktur BPH Daniil Anzar Simanjuntak, dan Irjen (Irgen) Kementerian Agama Faisal Ali Hashim.

Bersamaan dengan itu, para kepala kantor wilayah Kementerian Agama dan para kepala departemen PHU se-Indonesia juga turut serta dalam acara sosialisasi proses seleksi PPIH 2025.

Al-Sad berharap dapat segera menambahkan persyaratan tambahan pada proses rekrutmen petugas haji tahun 2025 dengan mengedepankan tema haji ramah lansia dan disabilitas.

“Oleh karena itu, persyaratan khusus mungkin dikenakan pada petugas penyandang disabilitas. Beberapa petugas di masa depan mungkin tidak dapat berbicara atau mungkin dapat berkomunikasi dengan orang bisu spesifikasi personel,” tambahnya.

Terkait batasan usia, Direktorat PHU Kementerian Agama telah menginformasikan bahwa batas atas batasan usia adalah 45 tahun. Namun hal tersebut hanya berlaku pada beberapa wilayah layanan, salah satunya Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Jemaah Haji (PKP3JH).

“PKP3JH direkrut oleh para dokter dan tenaga medis yang bekerja di RS TNI/POLRI. Mereka mempunyai spesifikasi khusus, artinya siap bekerja dalam situasi darurat. katanya. Dikatakan. .

Kementerian Agama juga memberikan perhatian khusus terhadap status kesehatan calon petugas haji. Surat keterangan kesehatan adalah pemeriksaan kesehatan (MCU), dll.

“Kami juga meminta agar status kesehatan para calon PPIH diverifikasi melalui MCU. Kami minta MCU-nya penuh. Hal ini untuk memastikan pengalaman serupa tidak terulang di tahun 2024,” ujarnya.

Sebagai tambahan informasi, Kementerian Agama berencana mengurangi kapasitas jemaah haji pada tahun 2025 karena beberapa alasan.

“Yang penting tahun depan jumlah petugas hajinya terbatas, karena berapapun akomodasi dan pelayanan yang diberikan, jika tidak didukung dengan kehadiran petugas haji akan menjadi masalah,” ujarnya. kata.

Kementerian Agama juga akan segera mengumumkan jadwal seleksi pelaksanaan PPIH baru yang akan berakhir pada November 2024.

“Iya Insya Allah rencana kita akan kita umumkan pada tanggal 4 November dan kemudian kita lakukan pemilu di tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan pusat.

(pil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top