Jangan Pernah Pakai Mahar Pernikahan dengan Seperangkat Alat Shalat, Justru Kata Gus Baha itu Bisa Merendahkan…

disinfecting2u.com – Gus Baja menjelaskan alasan mengapa perangkat salat kerap menjadi perlengkapan pernikahan bagi calon pengantin muslim. Soal perlengkapan salat yang menjadi salah satu pilihan mahar pernikahan, Gus Baha menjelaskan, termasuk mukena. , kompor, tasbih, Al-Quran, sajadah dan lain-lain.

Namun, Gus Baha menyatakan, set alat salat tersebut sebaiknya tidak digunakan sebagai pakaian pengantin calon pengantin.

Gus Baha mengambil kisah bagaimana Sayyidina Umar bin Khattab R.A. lengkapi pidato trousseau pernikahan dengan menggunakan alat doa kit.

“Kalau ada yang punya hak paling berharga tentu putri Rasulullah dan istri Rasulullah,” kata Gus Baha, disadur dari kanal YouTube SANTRI GAYENG, Senin (25/11/2024).

 

Umar bin Khattab memahami sebagian besar calon pengantin ragu untuk meminta baju pengantin mahal dalam jumlah besar.

Yang dimaksud dengan seperangkat alat salat calon istri, dimana calon mempelai pria menunjukkan simbol keinginan untuk menikah menurut tata cara islami.

Calon mempelai pria kemudian menunjukkan rasa sayangnya kepada calon mempelai wanita.

Kepedulian mempelai pria terhadap calon istrinya sangatlah besar, karena ia ingin mewujudkan keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera di dunia dan di akhirat.

Perangkat doa ini juga memuat unsur penunjang rumah sebagai wujud tanggung jawab calon mempelai pria dalam membina keluarga.

Namun jika seperangkat alat salat tersebut tidak berfungsi setelah digunakan sebagai pakaian pengantin, maka diartikan tidak ada gunanya.

Fakta bahwa baju pengantin merupakan seperangkat alat salat menjadi bukti bahwa calon istri akan selalu beribadah kepada Allah SWT dengan menggunakan barang-barang tersebut.

Selain itu, calon istri akan merasa khusyuk karena kebutuhan agamanya dipenuhi oleh calon pacar.

Seorang pengkhotbah bernama H.H. Ahmad Bahauddin Nursalim mengatakan mahar pernikahan merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan dalam Islam.

Namun mahar perkawinan tidak termasuk dalam akad nikah karena tanpa mahar maka proses perkawinan tetap berjalan.

Meski demikian, khatib asal Rembang, Jawa Tengah ini menegaskan, mahar pernikahan merupakan bentuk dukungan dan penghormatan terhadap calon pengantin yang shaleh.

Keberkahan seorang wanita ada pada suaminya. Calon mempelai pria harus bisa menjadikan calon mempelai berharga dengan menggunakan mahar pernikahan yang mahal.

“Coba kamu apresiasi, ini wanita Tuhan, kenapa harganya hanya seperangkat alat sholat selamanya?” – dia menjelaskan.

Ia yakin mahar yang terbilang mahal bisa diberikan kepada calon pengantin pria. Salah satunya dalam bentuk barang dagangan seperti uang, emas dan lain sebagainya.

Kewajiban memberikan mahar pernikahan berupa seperangkat alat salat juga tidak disebutkan dalam hadis sejarah.

Meski demikian, Gus Baha memahami masing-masing calon pengantin sudah sepakat untuk memberikan mahar pernikahan sebelum proses Ijab-Kabul.

“Karena Allah Maha Pengampun, maka tidak ada masalah dengan itu. Ini (tujuan) benar,” jelasnya.

Selain itu, Gus Baha menjelaskan apa yang terjadi di Arab Saudi terkait mahar dan tradisi pernikahan.

Di Arab Saudi, kata dia, mahar pernikahan berfungsi sebagai sesuatu yang sangat berguna untuk masa depan dan memiliki nilai jangka panjang.

Mahar berupa uang mempunyai banyak manfaat untuk kebutuhan sehari-hari dan menjaga keharmonisan kehidupan keluarga.

“Jadi mahar di Arab bisa dibelanjakan untuk makan,” ujarnya.

Makanya Alquran menganjurkan, kalau menikah dengan laki-laki yang tidak punya uang, maharnya bisa dipakai untuk hidup bertahun-tahun, katanya.

(kebahagiaan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top