Jakarta, disinfecting2u.com – Harga emas dan perak PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada Sabtu (12/10), sehingga harga emas per gramnya Rp 1,495 juta. Harga jual kembali (pembelian) emas pada hari Sabtu adalah Rp 1.344.000 per gram.
Transaksi harga jual berdasarkan nomor PMK sudah dapat dipotong pajak. 2023 Nomor 48. Penjualan Emas Antal kepada PT Antam Tbk senilai lebih dari Rp 10 juta, 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi pemegang NPWP PPh 22 transaksi pembelian dipotong dari nilai pembelian langsung. Berikut harga emas dan perak batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada hari Sabtu: – Harga emas 0,5 gram : Rp 797.500 – Harga emas 1 gram : Rp 1.495.000 – Harga emas 2 gram : Rp 2.930.000 – Harga emas 3 gram harga emas : Rp 4.370, untuk emas 5 gram : Rp 7.250.000 untuk emas 10 gram : Rp 14.455.000 untuk emas 25 gram : Rp 35.987.000 untuk emas 50 gram : Rp 71.895.000 – Harga emas 100 gram, emas Rp 12.120 : Rp 359.015.000 – Harga emas 500 gram : Rp 717.820.000 – Harga emas 1000 gram : Rp 1.435.600.000 PMK dipotong pajak dari harga pembelian emas berdasarkan nomor. Pada hari ke 48 tahun 2023, pembelian emas akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,25% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non pemegang NPWP. Sertifikat pemotongan PPh 22 disertakan dalam setiap pembelian emas. (semut/ebs)