Jalan Rusak Akibat Tanah Bergerak Ditanami Pohon Pisang, PUPR Kabupaten Blitar akan Lakukan Perbaikan

Blitar, disinfecting2u.com – Penanganan darurat akan dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar terhadap jalan rusak di Desa Kebonsari, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Penanganan darurat ini dilakukan karena bagian jalan tersebut merupakan kawasan bergerak sehingga memerlukan penanganan khusus yang bersifat permanen.

Kepala Dinas Jalan Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Hamdan Zulfikri Kurniawan mengatakan pihaknya sedang melakukan penanganan darurat sementara di Dinas Jalan yang banyak mengalami kerusakan.

“Besok kami akan mendatangkan alat berat dan mesin rolling untuk melakukan rehat sementara dan penimbunan serta melaksanakan stabilitas sementara jalan yang menggunakan jalan dan lain-lain,” ujarnya. Selasa (15/10)

Sebagai bentuk protes, warga menanam pohon pisang di pinggir jalan tersebut pada Minggu (13/10). Saat itu, petugas PUPR mendatangi kawasan perkebunan pisang dan melakukan wawancara dengan Forkopimcam Kademangan untuk menjelaskan permasalahan di ruas jalan tersebut.

Menurut Hamdan, setelah mendapat informasi dari petugas PUPR, warga hendak menghentikan pekerjaannya dan menebang sebagian pohon pisang yang ditanam di jalan tersebut.

Menurut Hamdan, kawasan yang mengalami kerusakan parah di ruas jalan Dusun Ilik-Ilik, diketahui merupakan salah satu titik utama pergerakan bumi ketika tim dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Kementerian ESDM melakukan studi lapangan pada April 2022 berdasarkan kejadian tersebut.

“Lorem, kondisi jalan sangat buruk karena tanah tidak stabil. Bangunan di sepanjang jalan roboh beberapa meter, atapnya kini menutupi jalan,” ujarnya seraya menambahkan. Sebanyak tujuh rumah di kawasan itu rusak dan warga kini tinggal di rumah sementara yang disediakan pemerintah.

PVMBG mengatakan, hasil kajian merekomendasikan agar Pemkab Blitar melakukan survei bawah tanah sebelum melakukan perbaikan atau perbaikan infrastruktur jalan ruas tersebut.

Survei struktur tanah menggunakan teknologi geolistrik oleh para ahli di bawah pengawasan proyek PUPR pada tahun 2023. Keberadaan air tawar pada ketinggian 60 hingga 70 meter di bawah permukaan menjadi salah satu alasan mengapa tanah menjadi sesuatu yang tidak dapat dimanfaatkan. berhenti.

Hasil kajian tersebut dilanjutkan dengan proyek DED (detail design) pada akhir tahun 2023 menyusul peninjauan permanen ruas jalan tersebut. Karena biaya tenaga kerja untuk pengobatan berkelanjutan tidak murah, kata dia, hal itu tidak bisa serta merta dilaksanakan.

Hamdan mengatakan, DED menetapkan rencana anggaran pengelolaan ruas jalan Ilik-Ilik di Bappeda Kabupaten Blitar pada tahun 2024 untuk dilaksanakan dan menyetujui sistem informasi daerah (SIPD) untuk dilaksanakan pada tahun 2025.

Perawatan permanen terdiri dari dua paket pekerjaan, katanya tentu saja pembangunan tanggul sepanjang 72 meter dengan konstruksi khusus senilai Rp4,5 miliar dan saluran drainase senilai sekitar Rp700 juta.

“Ya, jangan diam saja.” Ini proses jangka panjang yang memerlukan perlakuan khusus,” tutupnya. (min/id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top