NEWS Jaksa Geledah 3 Lokasi, Usut Dugaan Korupsi 1,8 M di Kantor BPBD Tapteng

Tapteng, disinfecting2u.com – Tim Khusus Antikorupsi Kejaksaan Negeri Sibolga menggeledah tiga lokasi di wilayah Kegubernuran Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), Selasa (10/10/2024).

Penggeledahan dilakukan atas dugaan Persepsi Korupsi (TPK) Dana Tetap Dinas senilai Rp 1,8 miliar. Untuk tahun anggaran 2017

Pada jam 1 siang. Sekitar pukul 03.00, penggeledahan dimulai di rumah pribadi mantan Bendahara BPBD Tapteng berinisial di Jalan Prof Hazairin, Desa Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, WIB.

Selain itu, tim khusus antirasuah Kejaksaan Negeri Sibolga yang dipimpin Kepala Intel Dedy Saragih menggeledah dua kantor pelayanan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng): Dinas BPBD dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD).

Tim berhasil menyita sejumlah dokumen terkait dugaan tindak pidana di BPBD Kabupaten Tapteng senilai Rp 1,8 miliar tahun anggaran 2017 dalam penggeledahan yang berlangsung siang hingga malam hari.

Sejumlah dokumen yang dianggap penting dari penggeledahan telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Sibolka. Sebuah tas berukuran besar berwarna hitam, berisi dua kotak dokumen kasus korupsi BPBD Tapteng tahun anggaran 2017. (koper gulung), koper hitam, tas laptop, printer dan file plastik merah.

Kepala Intelijen Kejati Sibolga Dedy Saragih menjelaskan, penggeledahan di tiga lokasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) yang terjadi di kantor BPBD Kabupaten Tapteng tahun anggaran 2017.

Dugaan korupsi bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa negara rugi sekitar Rp 1,8 miliar, kata Dedy Saragih kepada disinfecting2u.com, Rabu sore (10/2/2024).

Dan kemudian Ayah melanjutkan. Partainya sudah berkembang dan kemudian mulai menyelidiki.

“Kami menggeledah ketiga tempat tersebut untuk menemukan barang bukti dan dokumen,” jelasnya.

Ketua Intel mengatakan pihaknya akan menangani kasus dugaan korupsi tersebut mulai awal Agustus 2024.

“Dana tetap BPBD Tapteng tahun anggaran 2017 sudah dimulai awal Agustus 2024,” ujarnya.

Dia menjelaskan Adiiksa Sibolga masih memeriksa sejumlah saksi. dan tersangka tidak disebutkan namanya.

“Kami belum bisa mengatakan semuanya. Sebab tersangkanya belum kami tetapkan. Dan kalau sudah tahu, akan kami informasikan kepada rekan-rekan jurnalis,” jelasnya.

Berdasarkan surat Pengadilan Negeri Sibolga, Dedi Saraghih mengaku tim khusus antirasuah Kejaksaan Negeri Sibolga melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda.

Intel terus memimpin penggeledahan, dan ditemukan beberapa dokumen yang diduga terkait dengan dugaan korupsi di pihaknya.

“Kami sudah membawa beberapa dokumen terkait anggaran 2017 dan selanjutnya akan kami panggil saksi-saksi lainnya. Dan jika kedua alat bukti tersebut ditemukan, tentunya kami akan segera menetapkan tersangkanya,” tegasnya (ssg/nof).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top